Breaking News

6/recent/ticker-posts

Advokat Kabupaten Batu Bara Rudi Harmoko, SH : Beranikah Kapoldasu Terapkan TPPU Tersangka Agen Dan Calo Turut Serta Rekrutmen PPPK Di Batu Bara

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Rudi Harmoko, SH, Praktisi hukum yang dikenal luas di kalangan masyarakat Kabupaten Batu Bara, meminta dan mendesak kepada Kapolda Sumatera Utara (Sumut) untuk melakukan penegakan hukum terhadap mantan Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir.

Dalam pernyataan yang disampaikan di lima Puluh, Rudi mengusulkan penerapan hukum pidana untuk menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta praktik calo rekrutmen PPPK yang terjadi dilingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. ujarnya.

Rudi Harmoko menegaskan bahwa penerapan hukum pidana terhadap TPPU merupakan langkah strategis yang krusial untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan.

Menurutnya, tindakan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai sinyal tegas terhadap komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Dengan menindaklanjuti kasus ini secara efektif, diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian finansial yang lebih besar bagi negara dan masyarakat Batu Bara yang menjadi korban dalam persoalan tersebut, katanya Rudi Harmoko di Lima Puluh Kota. Rabu (24/07/2024).

Lebih lanjut, Rudi menyoroti kebutuhan mendesak akan transparansi dan integritas dalam proses hukum yang sedang berlangsung kepada mantan Bupati Batu Bara itu, tegasnya.

Dia menekankan pentingnya bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi atau kepentingan pribadi.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan di Kabupaten Batu Bara, serta menunjukkan komitmen serius dalam memberantas praktik-praktik korupsi.

Selanjutnya, Rudi Harmoko juga menyatakan harapannya agar langkah-langkah hukum ini akan menjadi momentum untuk mendorong reformasi dan perbaikan dalam sistem administrasi publik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

Dalam pernyataannya, dia menegaskan bahwa hanya dengan penegakan hukum yang konsisten dan transparan, masyarakat dapat merasa yakin bahwa hukum berlaku secara adil dan merata untuk semua pihak, ucapnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar