Tarunaglobalnews.com Deli Serdang — Dana desa (DD) yang di kucurkan pemerintah pusat ke Desa-Desa sangat besar, dengan tujuan untuk kemajuan Desa, tapi nyatanya masih ada oknum kepala Desa di duga bermain main dengan dana Desa tersebut hanya demi keuntungan pribadi.
Dengan berdirinya komisi pemberantasan korupsi (KPK) melalui UU no 30 tahun 2002, untuk menekan angka korupsi di semua lini, namun sepertinya masih saja ada oknum-oknum yang diduga melancarkan aksi KKN.
Hal tersebut sepertinya dipraktekkan oleh oknum Kepala Desa Jatikesuma, Kecamatan Namurambe, Kabupaten Deli, Sumatra Utara.
Menindak lanjuti berita yang viral di media online beberapa hari yang lalu, Terkait hasil temuan tim ikatan wartawan online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Deli Serdang tentang penggunaan Dana Desa pembangunan infrastruktur seperti penimbunan dan pengerasan jalan serta pembuatan dinding penahan jalan yang menggunakan Dana Desa tahun 2023 di Desa Jati Kesuma, diduga Mark up.
Tim IWO Indonesia kabupaten Deli Serdang mengkonfirmasi langsung kepada kepala seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Namo Rambe AT, tentang beberapa item kegiatan di duga Mark up, Rabu 10 Juli 2024 sekitar pukul 10.30 Wib. Di ruang kerjanya, lantas AT dengan wajah merah dan berang menjawab dengan nada tinggi kalian kalau bertanya satu satu masuk ruangan saya,
Dan apa yang mau kalian tanya itu semua sudah di periksa sama inspektorat PMD dan kementerian jawab AT dengan angkuh dan sombongnya.
Ibrahim Effendi Siregar ketua Iwo Indonesia DPD Deli Serdang kembali mempertanyakan kepada kasi PMD Kecamatan Namo Rambe jumlah volume dan material yang digunakan dalam pekerjaan timbunan dan pengerasan jalan Desa sepanjang 200 meter di Dusun II Desa Jati Kesuma dengan menelan anggaran Rp 89.470.000,- (Delapan puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Selanjutnya pekerjaan timbunan dan pengerasan jalan desa di Dusun I sepanjang 183 meter dengan biaya anggaran Rp 68.870.000,- (Enam puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Pembangunan dinding penahan jalan dua tahap yang pertama di Dusun I masih di Desa Jati Kesuma dengan panjang dinding 366 meter menelan biaya anggaran Rp 110.142.000,- (Seratus sepuluh juta seratus empat puluh dua ribu rupiah) dan pembangunan dinding penahan jalan tahap II di Dusun I sepanjang 400 meter dengan biaya anggaran Rp 120.432.000,- (Seratus dua puluh juta empat ratus tiga puluh dua ribu).
Pengerjaan pengerasan jalan desa tersebut dalam penggunaan Dana Desa tahun 2023, kami menduga ada di mark up biaya anggarannya, pengerjaan pengerasan jalan tersebut tidak sesuai coba kami lihat foto dasar sebelum dikerjakan, yang tertera di infografis Desa Jati Kesuma,"imbuh ketua Iwo Indonesia DPD Deli Serdang yang lebih akrab di sapa baem siregar.
Kembali Kasi PMD Kecamatan Namo Rambe AT menjawab dengan sedikit terjadi perdebatan dan membuka data laporan APDes Jati Kesuma, Kami hanya sebatas melakukan control atau pengawasan dari proses kegiatan dan kalau Abang mau lihat foto dasar sebelum di kerjakan tidak ada, kalau mau tanya secara detil langsung aja ke kabupaten, jadi di sini saya tidak menjawab pertanyaan Abang tidak ada salahnya," jawab AT singkat.
Terkait pengerjaan penimbunan dan pengerasan jalan desa tersebut sudah empat instansi yang melakukan pemeriksaan, termasuk tim audit dari Kemendes,"imbuhnya,
Diminta kepada Aph dan kejaksaan Deli Serdang, untuk memeriksa tentang beberapa item kegiatan pengerasan jalan diduga tidak memakai Tanah timbun terlihat dari foto kegiatan dari proses sampai selesai di kerjakan tidak ada Tanah timbun seperti penjelasan kasi PMD kecamatan namurambe, (ewi)
0 Komentar