Tarunaglobalnews.com NTB Dompu — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dompu kembali mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu Kanwil Kemenkumham NTB dalam rangka melakukan tindak lanjut kegiatan pemutakhiran data dan Pelayanan Perekaman KTP-EL khusus bagi warga binaan yang belum memiliki KTP, Senin (15/7/24) mulai pukul 09.30 sampai selesai.
Dinas Dukcapil Dompu menurunkan tim verifikasi faktual dan perekaman KTP-EL sebanyak tiga orang untuk melakukan pengecekan data terhadap warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Dompu. Selain melakukan verifikasi faktual untuk pemutakhiran data, bagi Warga Binaan yang belum melakukan perekaman KTP-EL ditindaklanjuti dengan melakukan perekaman.
Dalam kesempatan tersebut Kalapas Dompu H.A.Halik menyampaikan, Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya atau langkah pendataan hak warga binaan untuk berpartisipasi di Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Selain melakukan pemutakhiran data dan perekaman, Dinas Dukcapil Dompu juga memperkenalkan salah satu inovasi atau layanan adminduk terbaru yaitu Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta melakukan pelayanan aktivasi IKD bagi petugas Lapas Kelas IIB yang telah melakukan pendaftaran IKD, terangnya.
Kegiatan pemutahiran data dan perekaman e-KTP di lapas Dompu berjalan lancar dan sejumlah warga binaan sudah mendapatkan layanan/ memilki e-KTP, pungkasnya. (Rdw/ddo)
0 Komentar