Tarunaglobalnews.com Simalungun — Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lingkungan masing-masing, jajaran Polsek perdagangan bersinergi dengan TNI, Aparatur Kecamatan dan Karang Taruna melakukan kegiatan penertiban kepada warung-warung yang menjual minuman keras Tradisional jenis Tuak di wilayah Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, pada 04/07/2024 sekitar pukul 17:00 WIB.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Pos Polisi (Kapospol) Laras Polsek Perdagangan Bripka Aminudin Sinaga, Babinsa Koramil 06/Perdagangan Serda Angga Arisandi, Staf Trantib Kecamatan, Angga, Ketua Karang Taruna Irwansyah Putra, S.Pd, bersama Sekretaris Azwar Anas Harahap, S.P, Pangulu Nagori Naga Jaya I, Jupriadi dan Beberapa Gamot serta beberapa masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan itu Kapos Aminudin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turun pada kegiatan ini, dimana kegiatan ini sendiri bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta dalam rangka menciptakan Kondusifitas di Wilayah Kecamatan Bandar Huluan.
Bripka Aminudin Sinaga juga menyampaikan bahwa penertiban terhadap warung tersebut berdasarkan banyaknya laporan warga sekitar itu yang merasa terganggu dengan aktivitas warung, terutama suara music dari sound system yang dibunyikan pemilik warung untuk menghibur pengunjungnya.
Sehingga dengan demikian Kepolisian bersama TNI, Pemerintah Kecamatan, Nagori dan Organisasi Sosial Karang Taruna Kecamatan merespon laporan tersebut untuk melakukan penertiban di Nagori Naga Jaya I.
Pangulu Naga Jaya I, Jupriadi menyampaikan bahwa sebelumnya sudah kita lakukan peringatan kepada pemilik warung melalui gamot agar aktivitas di warung tuak jangan sampai menimbulkan keresahan kepada masyarakat.
"Namun peringatan tersebut diabaikan, sehingga hari ini beberapa masyarakat seperti tokoh agama, pemuda dan ibu-ibu perwiritan mendesak kita agar segera menutup warung tuak di wilayah saya Nagori Naga Jaya I" Kata Jupriadi selaku pangulu nagori naga jaya I. (Put)
0 Komentar