Breaking News

6/recent/ticker-posts

Salah Satu Tersangka Penganiayaan Berat Diciduk Tim Jatanras Polres Dompu

TF pelaku penganiyaan sudah di amankan ke Mapolres Dompu

Tarunaglobalnews.com NTB Dompu — Diduga kuat karena aksi pengeroyokan yang brutal sehingga menyebabkan nyawa seorang petani melayang di tempat kejadian perkara. Terkait kasus tersebut pada hari ini Selasa ( 02/7/24 ) sekitar pukul 10.30 Wita Team Jatanras Polres Dompu berhasil mengamankan (1) satu orang Terduga pelaku penganiayaan berat sampai meninggal Dunia (MD) bertempat di Desa Lanci, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Berdasarkan keterangan pers yang di sampaikan Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli SH bahwa identitas Korban yang meninggal dunia tersebut berinisial JR Laki-laki, Umur 33 Tahun, Pekerjaan Petani, Alamat Dsn Jati makmur, ds. Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, sedangkan salah satu tersangka yang berhasil melarikan diri ke Kabupaten Dompu berinisial TF alias Foen, 40 Tahun, wargaDsn lanci 1, ds. Lanci jaya, Kecamatan manggelewa, Kabupaten Dompu. Sedangkan ke tujuh (7) tersangka lain sudah lebih duluan di amankan tim jatanras ke Mako Polres Dompu dan sudah di ambil berita acara perkara (BAP) oleh penyidik.

Selanjutnya Ikhwal terungkapnya kasus ini sebagaiman yang awak media kutip keterangan pers Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Ramli mengungkapkan, berawal pada hari Minggu, (30 /Juni /2024) Team Jatanras Polres Dompu berhasil mengamankan 7 Orang terduga pelaku penganiyaan berat sampai korban meninggal dunia (MD) dan kemudian berdasarkan hasil BAP yang dilakukan beberapa terduga pelaku yang terlebih dahulu ditangkap menyebutkan bahwa masih ada terduga lain inisial TF alias Foen yang juga ikut melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban JF.

Kemudian selanjutnya tim melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku, yang mana terduga pelaku tersebut juga warga Lanci 1, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa. Setelah di lakukan penyelidikan beberapa hari kemudian tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku tersebut sudah tidak ada di rumahnya dan melarikan diri di rumah Saudaranya yang beralamat di Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, ujar Kasat.

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2024 sekitar Pukul 11.00 Wita tim bergerak menuju lokasi tersebut untuk melakukan upaya penangkapan terhadap TF yang melarikan diri di Kabupaten Bima. 

"sesampai di lokasi tim kemudian mencoba menghubungi pihak keluarga yang mana awalnya pihak dari keluarga terduga pelaku tersebut tidak ingin menyerahkan, kemudian tim melakukan upaya negosiasi/pendekatan secara persuasif terhadap keluarganya, setelah melakukan negosiasi selama kurang lebih 2 jam, akhirnya pihak keluarga berhasil di bujuk oleh tim untuk menyerahkan terduga pelaku TF untuk diamankan," beber Ramli yang sehari hari di sapa warga.

 Setelah berhasil diamankan kemudian pelaku dibawa ke Mako Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, tandas Kasat Reskrim.

Ketika berita ini di rilis oleh awak media motif dari kasus penganiyaan berat sehingga menyebabkan korban meninggal dunia masih di dalami secara komprehensif oleh pihak penyidik Polres Dompu, pungkasnya. (Rdw/ddo)

Posting Komentar

0 Komentar