Breaking News

6/recent/ticker-posts

SAPMA PP Simalungun Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Simalungun Ke Kejati Sumut dan Melaporkan Kinerja Kejari Simalungun Ke ASWAS

Tarunaglobalnews.com Simalungun — Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Simalungun se resmi melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara serta melaporkan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun ke ASWAS Kejati. (Selasa 16 Juli 2024)

"Ada 7 ( tujuh) berkas laporan yang SAPMA Simalungun yang disampaikan ke Kejati Sumut diantaranya 4 ( empat) laporan baru dan 3 laporan yang dinilai lambat ditangani kejari Simalungun dialihkan Ke Kejati Sumut,"jelas Swandi Sihombing Ketua SAPMA PP Simalungun kepada awak media ini.

Hal ini langsung kita laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bentuk kekurang percayaan SAPMA PP Simalungun terhadap penanganan berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Simalungun.

"Dugaan Tindak pidana Korupsi di wilayah Pemerintahan Kabupaten Simalungun, diduga menghabiskan keuangan negara yang cukup signifikan yaitu mencapai Miliaran Rupiah."ungkapnya.

Swandi Sihombing juga menjelaskan, Dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten Simalungun yang dilaporkan ke kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun.

Korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang tergolong dalam Kejahatan, Maka hal ini sudah seharusnya diungkap Penegak Hukum secara serius terkhusus di Kabupaten Simalungun supaya Pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Simalungun terwujud sesuai dengan harapan Rakyat.

"Terkait laporan yang kami sampaikan pada Kejaksaan Tinggi, kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumut agar segera menindaklanjutinya dan kami bersedia memberikan bukti tambahan jika masih diperlukan,”ungkap Swandi.

"SAPMA-PP juga berharap Jamwas Kejagung RI dan ASWAS Kejati Sumut Komisi Kejaksaan (Komjak)memberi sanksi yang tegas kepada oknum Kejari Simalungun dan jajarannya atas kinerjanya dalam mengungkap kasus tersebut karena diduga kuat berupaya melindungi aktor utama dibalik kasus tersebut,"pinta Swandi Sihombing"

Terakhir, SAPMA PP Simalungun menyampaikan dalam waktu dekat ini akan melakukan upaya menyurati Kejaksaan RI supaya memperhatikan dan menjadi perhatian khusus dalam penanganan korupsi dan evaluasi kinerja di tubuh kejaksaan di nilai belum maksimal sesuai visi dan misi kejaksaan .

Disisi lain, SAPMA PP berharap agar Kejaksaan Tinggi, Kejagung RI dan ASWAS Kejati Sumut dapat mensupervisi pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan yang dilaporkan Organisasi, Lembaga dan masyarakat 

"Pasalnya, kasus dugaan korupsi ini sudah menjadi perhatian publik kabupaten Simalungun dan sangat mengharapkan proses pengusutannya dapat dilakukan secara serius."Pungkasnya. (AS)

Posting Komentar

0 Komentar