Tarunaglobalnews.com Simalungun — Dalam rangka mensosialisasikan Pengawasan yang merupakan tugas Bawaslu dan Jajaran di bawahnya, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengadakan kegiatan Pengawasan Partisipatif di aula Kantor Bawaslu Kabupaten Simalungun. Jum'at (23/8/2024.
Adapun peserta kegiatan terdiri dari, Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif tahun 2020, 2021, dan 2022, serta pemilih pemula yang sudah genap berusia 17 tahun pada Pemilihan Serentak tahun 2024.
Pemilih pemula tersebut berasal dari SMK Negeri 1 Panei, SMA Negeri 1 Sidamanik, SMA dan SMK Swasta YPI Darma Budi, SMK Negeri 1 Kecamatan Siantar, dan SMA Swasta Proyek UISU Siantar.
Acara dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun Eles Januari Sinaga, dalam sambutannya beliau mengucapkan terimakasih kepada Alumni SKPP dan P2P dan pemilih pemula yang terundang.
Eles Januari berharap melalui kegiatan pengawasan partisipatif yang diselenggarakan ini, Para peserta dapat mengepakkan sayapnya untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan serta mengajak khalayak ramai untuk mejadi pemilih yang cerdas dan bijak dalam pemilihan atau Pilkada di Kabupaten Simalungun pada tanggal 27 November 2024.
"Kami dari Bawaslu Simalungun dan yang membidangi Divisi ini berharap nanti bisa mempertanyakan lebih dalam terkait pengawasan partisipatif kepada narasumber."ungkap Eles Januari Sinaga.
Masih diungkapkannya, Bawaslu Kabupaten Simalungun juga sudah membuat Posko Kawal Hak Pilih, dari situ bisa dilaporkan ke Posko tersebut terkait jika belum terdaftar di Daftar Pemilih Sementara yang baru saja ditetapkan.
"Suara kita sangat mempengaruhi masa depan Indonesia Kedepan nya, Harapan itu memang tertumpu pada adek- adek semua dan sehabis pulang dari kegiatan ini bisa bermanfaat kedepannya."ujar Eles Januari Sinaga.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Pencegahan, Partispasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Batara AP Tampubolon, dalam kata sambutannya menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk mengajak peserta membantu Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan pemilihan untuk mengajak masyarkat menjadi pemilih yang bijak dan cerdas dalam menentukan pilihan pada setiap even Pemilihan, Secara khusus pada gelaran Pilkada Serentak tahun 2024.
Sedangkan narasumber dari kegiatan itu Mulai Adil Saragih yang merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Simalungun Periode 2018-2023 memaparkan terkait Pengertian Pengawasan Partisipatif yang mana setiap orang harus menjadi pemilih yang bijak, tidak mau terlibat praktik politik uang, atau pemberian lain yang bersifat merusak prinsip Demokrasi pada even Pemilu dan Pemilihan Serentak.
Penerapan Pengawasan Partisipatif dalam Konten Kreatif, Kegiatan pengawasan juga dapat dilakukan melalui media sosial. Peserta diharapkan aktif membuat konten yang berisi pengenalan Bawaslu, tugas dan fungsinya, serta mengajak masyarakat banyak untuk menjadi Pemilih yang cerdas pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Mulai Adil Saragih berharap peserta diharapakan mampu membagi ilmu Pengawas Partisipatif kepada khalayak ramai supaya tercapai kesadaran yang tinggi dalam menentukan pilihan khusunya gelaran Pilkada serentak tahun 2024.
Diakhir kegiatan, Peserta diajak oleh narasumber untuk membuat sebuah content yang bertemakan “Tolak Politik Uang” untuk dipublikasi sebagai salah satu tindak lanjut Pengawasan Partisipatif pada kegiatan tersebut. (*)
0 Komentar