Tarunaglobalnews.com Deli Serdang —Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara melaporkan mantan politikus PKB atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Kapolresta Deli Serdang Jum'at (9/8/2024).
H. Said Hadi mengatakan pada awak media “Hari ini kami melaporkan Lukman Edy karena diduga sudah menyebarkan fitnah serta pencemaran nama baik terhadap pimpinan serta seluruh kader PKB se Indonesia, yang seharusnya ada beberapa pengurus lagi yang hadir untuk melaporkan perihal pencemaran ini tetapi dengan adanya kendala mereka berangkat ke luar kota, Jadi kami ambil ahli untuk menyampaikan yang seharusnya kami laporkan pada hari Rabu kemaren, dan pada hari Jum'at ini Alhamdulillah semoga semua mudah-mudahan laporan ini segera ditindak lanjuti.
"Semoga menjadi pelajaran bagi orang-orang yang tidak senang dengan partai PKB yang melakukan hal-hal yang aneh-aneh yang merugikan dari Partai Kebangkitan Bangsa."ucapnya.
Turut hadir dalam pelaporan tersebut yakni : Ketua H. Said Hadi, SE sebagai Ketua DPC PKB Kab. Deli Serdang yang didampingi
- Purwaningrum, S.H sebagai DPRD terpilih dapil 1 Deli Serdang
- Mhd Hasan Elkholqiyah, S.H., M.H sebagai DPRD terpilih dapil 4 Deli Serdang
- Syahruddin Said, S.S sebagai Wakil Ketua DPC Deli Serdang
- Sarju ketua PAC Lubuk Pakam
- Rohana sebagai pengurus DPC Deli Serdang,
Said Hadi juga menyatakan, kami para kader PKB merasa tersinggung dan sakit hati atas fitnahan tak berdasar yang dilontarkan Lukman Edy terhadap PKB melalui sebuah tulisan yang dipublikasi melalui media.
“Pernyataan Lukman Edy yang menyebut bahwa dalam usia 26 tahun, PKB telah kehilangan semangat perjuangan, mengalami sentralisasi kepemimpinan, serta menjauh dari nilai-nilai yang diwariskan oleh Gus Dur dan menjauhi warga Nahdliyin, jelas-jelas adalah fitnah dan pencemaran nama baik pada pimpinan dan kader PKB,” tegasnya.
Said Hadi juga menegaskan, tuduhan Lukman Edy jelas tidak berdasar karena terbukti pada Pileg 2024 perolehan suara PKB mengalami peningkatan yang signifikan.
Artinya, ini bukti bahwa PKB di bahwa kepemimpinan Gus Muhaimin (Cak Imin) dekat dengan masyarakat sehingga mendapat kepercayaan,” katanya.
Said Hadi berharap, kaPolresta Deli Serdang segera menindaklanjuti laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami seluruh kader PKB tersebut.
“Pernyataan yang disampaikan Lukman Edy sangat menyakitkan kader PKB. Oleh karena itu polisi harus segera menindaklanjutinya. Laporan dugaan tindak pidana ini dibuat secara serentak se Indonesia,” pungkasnya.(ewi)
0 Komentar