Tarunaglobalnews.com Simalungun — Panwaslu Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Cafe Mak Ndut Nagori Bandar Masilam II. Selasa (27/8/2024).
Pantauan awak media ini di lokasi, Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Panwaslu Kecamatan Bandar Masilam, Koordinator Staf bersama Staf, SPK, Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Bandar Masilam, serta M. Adil Saragih selaku Narasumber.
Ketua Panwaslu Kecamatan Bandar Masilam M. Syarif Nasution didampingi anggota Hardiansyah dan M. Nasrin Syahputra membuka secara resmi kegiatan Penguatan Kapasitas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) tersebut.
"Peran Panwaslu Kelurahan/Desa sangatlah penting dalam mensukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Karena itu menurutnya Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) harus mengetahui tugas kewajiban dan memahami regulasi yang ada."kata M. Syarif Nasution dalam kata sambutannya.
M. Adil Saragih selaku Narasumber menjelaskan terkait tugas kewajiban serta wewenang dari Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Masih di tempat yang sama, seusai kegiatan, M. Adil Saragih saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan memahami regulasi dan tahapan sangatlah penting dalam kerja-kerja Pengawasan, karena tanpa memahami hal tersebut PKD sebagai Pengawas bisa salah langkah.
"Selaku pengawas harus dapat berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Pilkada 2024 ini khususnya di kecamatan Bandar Masilam umumnya di Kabupaten Simalungun."ungkap M. Adil Saragih.
Kegiatan diakhiri dengan sesi Poto bersama dan Narasumber M. Adil Saragih memberikan cinderamata dua buah buku terkait Dimensi Hukum Pelanggaran Admistrasi Pemilu. (Red)
0 Komentar