Breaking News

6/recent/ticker-posts

Sempat Kejar-kejaran, Riki BD Sabu Di Medang Deras Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Batu bara

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara meringkus Seorang Bandar Narkoba Sabu yang sempat berusaha kabur saat ditangkap.

Dalam penangkapan ini Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara sempat kejar-kejaran dan terpaksa harus bergelimang kabur ke dalam lumpur.

Tersangka bandar sabu bernama, Riki Handoko Als Riki Banjar (27) warga Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi awak media, Kamis (01/08/2024). Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Feri Kusnadi, SH. MH, mengatakan, dari tangan tersangka Riki Handoko Als Riki Banjar diamankan dengan barang bukti, 4 paket klip sabu-sabu seberat 8,54 gram, 3 sekop pipet, 2 timbangan elektrik, 50 plastik klip dan 1 mancis.

Dalam penangkapan ini tersangka, Riki Handoko Als Riki Banjar bukan menyarakan diri ketika disergap petugas namun malah berusaha kabur ke hutan bakau yang berlumpur.

Kemudian, tersangka tak ingin masuk penjara dan berharap agar petugas tidak akan mengejar dirinya karna yang penuh dengan lumpur dan kotoran.

Kronologis Kejadian, Berawal informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa ada seorang memiliki atau menyimpan Narkotika jenis sabu di Lokasi Perladangan yang beralamat di Dusun Merdeka Desa Lalang kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Kemudian personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian, Sekira pukul 17.00 WIB, personil Satres Narkoba Polres Batu Bara  berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Riki Handoko Als Banjar.

Lalu petugas melakukan pemeriksaan, penggeledahan badan tersangka Riki Handoko Als Banjar dan ditemukan barang bukti dari penguasaan yaitu.

1 (satu) paket Narkotika sabu yang dikemas plastik klip transparan ukuran sedang dengan berat bruto 5,01 gram. 3 (tiga) paket Narkotika sabu yang dikemas plastik klip transparan ukuran sedang dengan berat bruto 3,53 gram. 

3 (tiga) buah pipet berbentuk skop. 2 (dua) buah timbangan elektrik. 20 (dua puluh) buah plastik klip transparan kosong ukuran sedang. 30 (tiga puluh) buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil. 1 (satu) buah mancis. 1 (satu) buah gunting.

1 (satu) buah handphone android warna hitam merk vivo. 1 (satu) buah dompet warna hitam. 1 (satu) buah dompet kecil corak bunga-bunga. kemudian Riki Handoko, menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual eceran.  

Selanjutnya, Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara membawa Riki Handoko Als Banjar berikut barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ucap Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar