Breaking News

6/recent/ticker-posts

2 Orang Terduga Curat Kambing dan Penadah Diamankan Ke Polsek Woja

Tarunaglobalnews.com NTB Dompu — Sosok 2 orang pria inisial FP (19) warga Mada Ntonggu dan MD (19) warga Dori Dungga, Desa Madaprama, diamankan Personil Polsek Woja, Rabu (4/9/2024) sekira pukul 23.30 Wita, diduga pelaku pencurian dengan pemberatan.

Kedua terduga diamankan bersama terduga penadah inisial FK seorang penjual kambing berdasarkan pengaduan korban Haniadin (35) yang melaporkan hilangnya seekor Kambing miliknya 

Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S.Ip, ketika di konfermasi awak media menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan pemiliknya (korban), menjelaskan bahwa kambing miliknya awalnya di lepas liar begitu saja setiap harinya.

"Ketika korban mengecek pada paginya, ia tak mendapati kambingnya di kandang," ungkap Kapolsek.

Setelah ditelusuri, korban mendapat informasi bahwa kambing miliknya tersebut ditemukan di kandang penampungan milik seorang pedagang inisial FK, dan diakui bahwa kambing itu dijual oleh terduga pelaku.

"Diakui terduga bahwa kambing curian tersebut dijual ke penadah seharga 1.1 juta rupiah," beber Kapolsek.

Berdasarkan laporan korban tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan Ka Timsus Elang Sektor Woja dan Kanit Reskrim Woja Bripka Abdul Hamid, SH bersama anggota Timsus Elang Woja untuk menyelidiki keberadaan terduga pelaku dan barang bukti.

Tak butuh waktu lama, Timsus memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Desa Madaprama. "Kemudian Timsus bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama Barang Bukti Hasil Curian berupa 1 Ekor Kambing Warna Hitam corak putih," ungkap Kapolsek.

Dari hasil pengembangan, rupanya terduga FP tak sendiri, ia bersama rekannya MD yang turut serta membantu dalam aksi pencurian tersebut, tandasnya.

Dan kedua terduga bersama barang bukti 1 ekor kambing di amankan ke Mapolsek Woja untuk diperiksa dan di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, tandas Zainal sapaan akrab Kapolsek Woja.

Masih Kapolsek menguraikan atas kehilangan 1 ekor kambingnya korban mengalami kerugian sekitar jutaan rupiah dan untuk sementara terduga pelaku dan Barang bukti di amankan ke Mapolsek Woja, pungkas Kasi humas Polres Dompu yang di lansir jurnalis, (Rdw/ddo)

Posting Komentar

0 Komentar