Breaking News

6/recent/ticker-posts

21 Kg Ganja Kering, 2 Kg Sabu dan 10 Butir Ekstasi Dimusnahkan Satres Narkoba Polres Batu Bara

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Polres Batu Bara memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja hingga Pil ekstasi di halaman Satres Narkoba Polres Batu Bara. Jum'at (27/09/2024).

Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SH. S.I.K, didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, SH. MH, memaparkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan tiga tersangka sepanjang Juli s/d Agustus 2024.

Adapun para tersangka yang diamankan dengan barang bukti masing-masing Tersangka Ngatimin alias Molen (45), warga Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka Molen yang sudah menjadi TO Polres Batu Bara ditangkap Sabtu 20 Juli 2024, di Hotel Bumi Asahan, Kelurahan Sidomukti, Kisaran Barat, Dari tangan tersangka diamankan 1 Kg sabu-sabu merek teh china, 10 butir ekstasi.

Kemudian, Barang bukti kedua ditemukan dari tersangka Irwan alias Marudut (48) warga Desa Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Dari tersangka diamankan 1 Kg sabu-sabu, tersangka ditangkap di Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Sementara itu, 21 Kg daun ganja kering disita dari tangan tersangka Iswandi Wahab (52), warga Kecamatan Kembang Tanjoeng, Aceh Pidie, tersangka ditangkap saat mengedarkan daun ganja di Desa Sipare-pare, Kabupaten Batu Bara, pada Selasa 27 Agustus 2024, sekira pukul 23.00 WIB.

Selanjutnya, Dikatakan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini salah satu wujud komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba di wilayah Batu Bara, namun begitu keberhasilan ini atas sinergitas dan kerjasama yang baik masyarakat dalam membantu Polri dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

Kita berharap, sinergitas memberantas narkoba ini kita teruskan lebih baik lagi ke depan, tutup Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar