Breaking News

6/recent/ticker-posts

Anak Dibawah Umur Korban Penganiayaan, Polres Batu Bara Diduga Tebang Pilih Dalam Menjalankan Tugas

Tarunaglobalnews.com Simalungun — Naufal Putra Wandani (16) Putra dari Iwan Tohir warga Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, merupakan korban penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, meminta kepada pihak Polres Batu Bara agar dengan segera menindaklanjuti laporan yang telah dilakukannya.

"Anak saya Naufal korban kekerasan fisik yang dilakukan secara bersama-sama menyebabkan luka berat dan hidungnya cacat permanen, yang terjadi di Fatner Coffee, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu 18 Mei 2024 sekira pukul 22:30 WIB yang dilakukan MA dan kawan-kawan."jelas Iwan Tohir kepada awak media ini di kediamannya, Senin (2/9/2024).

Masih dijelaskannya, Iwan Tohir juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Batu Bara dengan bukti laporan Polisi Nomor LP/B/215/V/2024/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 19 Mei 2024 dan ditangani oleh pihak unit PPA.

SP2HP Laporan Naufal

"Sat Reskrim Polres Batu Bara juga telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/231.d/VII/RES.1.6/2024/Reskrim pada tanggal 16 Agustus 2024."ungkap Iwan dengan nada kesal.

Masih diungkapkan Iwan, MA dan kawan-kawannya (para tersangka) masih bebas berkeliaran, Iwan meminta kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara Polres Batu Bara bertindak tegas dan presisi agar dengan segera menindaklanjutinya untuk menangkap para tersangka.

"Saya menduga Polres Batu Bara jalan di tempat serta pilih kasih dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum. Kami akan dengan segera melaporkan permasalahan ini ke Propam Polda Sumut."cetus Iwan.

Sementara itu di tempat terpisah, Kanit PPA Polres Batu Bara Aipda Dian Novita melalui penyidik yang menangani perkara ini Aipda H Gultom, SH, saat dikonfirmasi awak media ini menuliskan "Izin bang, terhadap perkara tersebut kami telah menetapkan dua orang pelaku bernama MUHAMMAD ALBAR (anak) dan RAFLY HARIYA PUTRA dan kemudian telah dua kali memanggil tersangka untuk diperiksa dan dimintai keterangan sebagai tersangka, Namun kedua tersangka tidak datang memenuhi panggilan penyidik. tindakan selanjutnya kami akan membawa paksa pelaku untuk diperiksa dan dimintai keterangan sebagai tersangka."tulis Aipda H Gultom, SH melalui pesan WhatsAAP nya. (Nasrin)

Posting Komentar

0 Komentar