Tarunaglobalnews.com Simalungun — Bawaslu Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Kerja Tehnis (Rakernis) Pembentukan dan Pengelolaan Kampung Pengawasan Partisipatif, pada Pemilihan Serentak tahun 2024, bertempat di Singapore City Hotel, Jln Lintas Sumatera, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Minggu (15/9/24).
Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Batu Bara Mukhsin Kalid, SE didampingi ketua M.Amin Lubis S.HI, dan Anggota Amin Rais Harahap, S.H.,MH menyampaikan kegiatan Rakernis diselenggarakan sebagai langkah kesiapan Pembentukan dan Pengelolaan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Batu Bara.
Hal tersebut kata Mukhsin sesuai pasal 3 Perbawaslu nomor 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif yaitu Pendidikan Pengawas Partisipatif, Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Pojok Pengawasan, Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi, dan Kampung Pengawasan Partisipatif, serta Komunikasi Digital Pengawasan Partisipatif.
Sementara itu Narasumber kegiatan tersebut Salman Abror, S.H.,M.Kn menyebut masyarakat Kabupaten Batu Bara telah memiliki pengalaman berdemokrasi yang cukup jika melihat Sejarah Lahirnya Kabupaten Batubara yang merupakan pemekaran dari kabupaten Asahan.
Oleh karena itu dengan adanya program Bawaslu Batu Bara yakni Kampung Pengawasan Partisipatif, maka pihaknya yakin masyarakat akan menyambut antusias program tersebut.
Amatan media Rakernis diikuti oleh Panwascam dan Sekretariat 12 Kecamatan dengan jumlah 60 orang peserta serta bertindak sebagai pemateri Halimantussakdiah, S.H, Syafrida R. Rasahan, S.H.,MH, Salman Abror, S.H.,M.Kn dan Nazir Salim Manik, S.Sos.,MSP. (Red)
0 Komentar