Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Pencurian Sepeda Motor, Aman Ditangkap Polisi

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar melakukan penangkapan terhadap (satu) orang laki-laki yang diduga Pelaku pencurian Sepeda Motor.

Tersangka bernama, Amansyah Damanik Als Aman (34) warga Lingkungan V Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Pencurian sepeda motor yang terjadi, Pada hari Senin tanggal 02 September 2024 sekira pukul 16.00 WIB, di Lingkungan III Kelurahan Indrasakti Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Manahan Siregar, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang melakukan pencurian sepada motor milik korban Endi Pramadan. Senin (09/09/2024).

Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Supra X 125 Warna Hitam, 1 (Satu) Unit Handphone Merk Samsung Galaxy A10s warna hitam, Helm Merk LTD warna merah, Baju Kaos Warna Abu-Abu.

Selanjutnya, Kronologis Kejadian, Pada Hari Senin 02 September 2024 sekira Pukul 16.00 WIB, korban menerima telepon dari saksi Ngatmi dan berkata, Endi Rumah Kemalingan yang diambil sepada motor dan Handphone dan korban menjawab, ya kami pulang.

Lalu korban kerumahnya dan sesampainya di rumah korban yang terletak di lingkungan III Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.500.000, serta korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. 

Mendapatkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Manahan Siregar melakukan penyelidikan Pada hari Minggu tanggal 08 September 2024.

Mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada dirumah keluarganya yang berada di Dusun IV Desa Mekar Mulyo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Kemudian, unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar menuju lokasi dan langsung menangkap terhadap tersangka Amansyah Damanik Als Aman.

Kemudian dilakukan interogasi dan tersangka mengakui perbuatan yang ia telah melakukan yaitu melakukan pencurian sepeda motor dirumah milik korban Endi Pramadan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa Kapolsek Indrapura guna diproses lebih lanjut, ucap Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Manahan Siregar. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar