Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Belum Ditangkap, Kasat Reskrim Polres Batu Bara : Baik bang akan kami tindak lanjuti

Naufal Putra Wandani (16) Korban penganiayaan

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Ibarat sebilah pisau, tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Beginilah gambaran hukum di negara kita saat ini.

Lebih tajam dalam menghukum masyarakat kelas bawah dibandingkan masyarakat kelas atas. Seperti yang kejadian tragis menimpa Naufal Putra Wandani (16) warga Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

Pasalnya, Hidungnya patah mengalami cacat permanen akibat dipukul menggunakan tangan. Pelakunya adalah Muhammad Albar dan Rafli Hariya Putra.

SP2HP Laporan Naufal Putra Wandani 

Pelaku memang bukan dari kalangan atas atau pejabat, namun yang lebih memiriskan, sejak kejadian penganiayaan pada 19 Mei 2024, hingga saat ini para pelaku masih bebas berkeliaran padahal sudah 2 kali dilakukan panggilan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Batu Bara sesuai SP2HP nomor B/231.d/VII/RES 1.6/2024/Reskrim yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H Daulay, SH. MH, Namun para pelaku tidak hadir.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H Daulay, SH. MH saat dikonfirmasi awak media ini terkait perihal tersebut menuliskan, Baik bang akan kami tindak lanjuti, jawab Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp nya. Jum'at (6/9/2024).

Sementara itu, Naufal Putra Wandani didampingi orangtua nya Iwan, mengatakan dirinya melihat bahwa pelaku masih bebas berkeliaran dengan aktivitasnya sehari-hari dan belum dilakukan penahanan.

“Saya lihat pelaku yang aniaya saya masih diluar, belum ditahan,”kata Naufal kepada awak media ini di kediaman nya.

Iwan juga menambahkan, ia berharap agar pihak kepolisian Polres Batu Bara segera menahan pelaku demi rasa keadilan dan penegakan hukum yang sebenarnya. (Nasrin)

Posting Komentar

0 Komentar