Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kantor Samsat Dompu, Informasi Kehilangan BPKB Kendaraan SPM

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Diberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu, melalui media ini, telah hilang satu buah BPKB Kendaraan Sepeda motor dengan Nomor Polisi EA 5997 PB.

Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan Roda Dua jenis Motor Honda A1F02N37M1 A/T dengan Nomor Polisi EA 5997 PB, Kamis (26/9/2024), pukul 10.00 Wita.

Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Dompu menjelaskan terkait kehilangan BPKB Kendaraan Sepeda motor sebagaimana indentitas di atas dengan Nomor Rangka: MH1JM5110MK935 dan Nomor Mesin: JM51E-19347, Nomor BPKB: Q046479210, atas nama Nurhayati, S.Pd, beralamat di Jln. Lingkar Utara, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Menurut keterangan Pelapor bahwa ia telah kehilangan satu buah BPKB Kendaraan Sepeda motor Honda. Diperkirakan hilang atau jatuh di sekitar jalan Hasanuddin menuju jalan sepotong Kelurahan Karijawa sejak hari Rabu tanggal 25 September 2024 pukul 09.30 Wita, sesuai Laporan Polisi Nomor: SKTKL/379/IX/2024/NTB/SPKT/Res. Dompu.

"BPKB tersebut tidak dalam keadaan bermasalah atau disengketakan dengan pihak manapun," tuturnya.

Pihak Kantor Samsat Dompu, berharap apabila ada masyarakat yang menemukan BPKB sepeda motor tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 84212, Indonesia.

"Bagi masyarakat yang menemukan 1 buah BPKB tersebut agar mengembalikan kepada kami atau menyerahkan ke Kantor Samsat Kabupaten Dompu," harapnya.

Terhadap masyarakat yang menemukan BPKP sepeda motor tersebut akan kami berikan imbalan sepantasnya, pungkas (Rdw/ddo)

Posting Komentar

0 Komentar