Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kasus PPPK, Jagoan PDI-P Batu Bara Ir H. Zahir Ditangkap Dirkrimsus Polda Sumut

Ir. H. Zahir saat mendaftar ke KPU Batu Bara sebagai Calon Bupati. Rabu (29/8/2024)

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Jagoan PDI Perjuangan sekaligus balon Bupati petahana, Ir. H. Zahir MAP, dikabarkan dijemput tim Ditreskrimsus Polda Sumut, dini hari di kediamannya di Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. Selasa (03/09/2024) sekira pukul 02:00 WIB.

Kabar penangkapan politisi PDI Perjuangan tersebut menggegerkan warga Batu Bara, Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SH. S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala membenarkan ditangkapnya balon bupati Batu Bara Pilkada 2024, November mendatang.

Iya benar, kita dapat surat pemberitahuan bahwa yang bersangkutan  tadi malam dijemput di rumahnya, ucap Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi yang dimintai keterangan terkait penangkapan ini hingga kini belum memberikan jawaban.

Sebelumnya Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setiawan membenarkan penangkapan dan menahan tersangka Zahir, Sebagaimana diketahui, Zahir sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi CASN PPPK Batu Bara 2023.

Sebelumnya Polda Sumut juga sudah menahan dan melimpahkan tersangka dalam kasus ini, termasuk adik kandung mantan bupati, OK Faisal dan kini kasusnya sudah bergulir ke Pengadilan Negeri Medan dalam masa persidangan.

Kasus yang menyeret Zahir yang juga politisi PDI Perjuangan ini menjadi sorotan LBH Medan yang menuding Polda Sumut tebang pilih dalam penanganan kasus ini, apalagi yang bersangkutan Zahir tidak ditahan walaupun berstatus tersangka dalam seleksi CASN PPPK 2023. 

Pilkada Batu Bara 2024 kali ini tak kalah lebih menarik perhatian public di Indonesia, Balon Bupati Petahana berstatus tersangka dugaan suap CASN PPPK 2023, Ir H. Zahir MAP, didampingi calon Wakil Bupati Aslam asal Kota Medan, melenggang bak raja diarak-arak ratusan warga mendaftarkan diri ke gedung KPU Batu Bara, pada Rabu (29/08/2024).

Zahir dan Aslam tiba sekira pukul 14.30 WIB, mengenakan seragam kemeja putih-putih didampingi Ketua DPRD Batu Bara Safi’i yang mengenakan kemeja merah, Rombongan ini disambut Ketua KPU Batu Bara, Erwin didampingi sejumlah komisioner.

Setibanya di pintu masuk KPU, Zahir dan Aslam disambut komisioner KPU yang langsung menyalami dan memakaikan sal coklat kepada pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati yang diusung Partai PDIP, Hanura, Glora dan Partai Umat.

Zahir yang ditemui disela-sela pendaftaran terkait status tersangka yang disandangnya hanya menjawab singkat, Biarkan dia berjalan secara hukum, kita doakan semoga baik baik saja, ungkap zahir.

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Teknis KPU Batu Bara Suryono yang dikonfirmasi terkait ditangkapnya Zahir belum berani memberikan keterangan terkait apakah yang bersangkutan didiskualifikasi sebagai balon Bupati Batu Bara Pilkada 2024.

Saya belum berani memberikan keterangan, karena masih harus diplenokan oleh komisioner dan divisi hukum, ujar Suriono.

Kuasa hukum guru honorer Zamal Setiawan SH, menyampaikan apresiasi kepada penyidik Ditkrimsus Polda Sumut yang berani bertindak tegas dalam kasus dugaan suap seleksi CASN PPPK Batu Bara, yakni tersangka Zahir sekaligus mantan Bupati Batu Bara periode 2019-2023.

Namun begitu, Zamal juga kecewa dalam hal perkembangan penanganan kasus yang mereka laporkan, sebab penyidik tidak pernah memberikan informasi dan laporan perkembangan kasusnya kepada pelapor, Terakhir itu SP2HP dari penyidik bahwa tersangka baru 5 orang, ungkap Zamal.

Zamal berpendapat, kasus ini akan terus bergulir dan bakal ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa, Tak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lain, pungkas Zamal. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar