Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kasus Suap Seleksi PPPK Di Batu Bara, Mantan Bupati "Zahir" Sudah Ditangkap

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi

Tarunaglobalnews.com Batu Bara —  Akhirnya Polda Sumut menangkap Ir H Zahir tersangka kasus suap seleksi PPPK guru formasi 2023 di Kabupaten Batu Bara. Selain itu, Polda Sumut juga akan menahan kader partai PDIP itu. 

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi Selasa (03/09/2024) sekitar pukul 13:34 WIB.

Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ditangkapnya Zahir mantan Bupati Batu Bara. Betul, tadi pagi, kata Hadi lewat via pesan WhatsAppnya.

Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini juga menyatakan, bahwa penyidik Polda Sumut dimungkinkan menahan Zahir mantan Bupati Batu Bara, Kemungkinan seperti itu, jawabnya singkat. 

Mantan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. AP

Tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK Tahun 2023 ini di Kabupaten Batu Bara akan ditahan, tegas Hadi.

Beberapa hari yang lalu, tepatnya Selasa 20/8/2024 mantan Bupati Batu Bara Ir H Zahir sempat menggegerkan publik, pasalnya seorang tersangka dan sempat berstatus DPO, namun Zahir, bebas berkunjung ke Mako Polres dalam kepentingan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Dan Kehadiran Zahir ke Polres Batu Bara dalam kepentingan pembuatan SKCK itu dibenarkan oleh Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan pada Selasa 20/8/2024 sekitar pukul 11:12 WIB.

Dalam kasus korupsi seleksi PPPK guru di Kabupaten Batu Bara ini, Polda Sumut telah menetapkan 6 orang tersangka, termasuk mantan Bupati Batu Bara Zahir. 

Sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan 5 orang' tersangka, salah satunya adik kandung Zahir, OK Faizal, dan 4 tersangka lainnya, M Daut, Darwinson Tumanggor, Rahmad Zen dan Adenan Haris. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar