Tarunaglobalnews.com Ternate — Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial Kota Ternate inisial (IH) di laporkan ke polisi oleh pegawai Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara pada Jumat, (6/9/2024) malam.
Ibu Una (54 tahun) salah satu korban yang juga pegawai Dinsos Provinsi Maluku Utara, kepada media Sabtu, (7/9/2024) menceritakan awal kejadian dugaan pencemaran nama baik yang ia alami bersama 11 teman lainnya di posko Pengungsi SMK Negeri 4 Kota Ternate.
Pada awalnya, kita ada 12 pegawai ditugaskan untuk melakukan sortir atau pilih pakaian bekas dari sumbangan bantuan untuk para pengungsi korban bencana banjir bandang di Kelurahan Rua. Kebetulan, ada juga pakaian yang baru juga, hanya saja itu pakaian dalam.
“Sumbangan ini, diantar di sore hari sehingga kita melakukan sortir ini sampai malam. Ketika itu salah satu kabid PFM Dinas Sosial Kota Ternate inisial IH ini masuk dan suruh kita keluar. Padahal pakaian yang kita sortir itu belum selesai, karena hasil pakaian yang kita sortir lebih mempermudah kita untuk bagikan ke pengungsi,”ucapnya.
Hanya saja, lanjut Una, pak kabid ini berteriak dengan kasar untuk suruh kami keluar, dengan alasan dia lelah (capek). Padahal kita juga sama capek, hanya karena pekerjaan itu belum selesai dan waktu baru belum sampai pada pukul 20.00 WIT.
“Tidak hanya kami yang diusir, tapi para pengungsi juga, padahal para pengungsi laki-laki ini kan mereka baru pulang kerja ada yang lain pergi ngojek, menangkap ikan, sehingga mereka juga belum selesai pilih baju yang ingin mereka gunakan, malah diusir keluar juga dari gudang pakaian,”ungkapnya.
Tapi, beliau .bersikeras untuk mengusir para pengungsi dan kami (pegawai dinsos Provinsi) untuk keluar, dengan alasan mau tutup pintu. Padahal, ada pihak keamanan juga yang berjaga misalnya ada Polisi, Tentara dan Satpol-PP.
“Hanya saja, ia bilang ke kami bahwa kami sudah mencuri pakaian hasil sumbangan untuk pengungsi (ngoni so papancuri) karena barang yang disumbangkan ini banyak yang hilang. Jadi kita mau tutup, ”terang ibu Uma yang mengulangi bahasa kabid PFM itu.
Ia menambahkan, sehingga kita tidak terima dengan bahasa menuduh ke kami sebagai pencuri. Kami pun bertanya balik ke pak kabid itu, apakah ada bukti bahwa kami maling (torang ini so pencuri pakaian) ?. Pak kabid bilang ada bukti, tapi beliau tidak menunjukkan bukti dan orang yang mana yang sudah mencari.
“Torang langsung tanya ke beliau, mana orang yang mencuri pakaian hasil sumbangan untuk para pengungsi. Hanya saja, beliau berdalih sudah melihat torang yang mencuri. Padahal kunci gudang pakaian itu beliau sendiri yang pegang. Dan memang informasinya sudah banyak barang yang hilang dengan karung-karung,”ungkapnya.
Ibu Uma juga menyampaikan, bahwa dengan insiden ini kami sudah melaporkan ke Polres Ternate dan memang ada upaya mediasi.
“Hanya saja ini merugikan ke kami, karena yang beliau teriakin kami yang sudah mencuri barang atau pakaian itu di depan orang banyak. Karena ada pengungsi, ada orang-orang dari kementerian, sehingga ini membuat kami malu,”tegasnya.
Menyangkut laporan dugaan pencemaran nama baik ini, kontributor tarunaglobal.com Ternate telah mencoba mengkonfirmasi ke pihak Polres Ternate, namun belum mendapatkan konfirmasi lanjutan hingga berita ini ditayangkan. (Gunawan)
0 Komentar