Tarunaglobalnews.com Simalungun — Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Simalungun menggelar rapat kerja tehnis pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Serentak tahun 2024, bertempat di Niagara Hotel Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (3/9/2024).
Kordiv pencegahan, parmas dan humas Bawaslu Simalungun Eles Januari Sinaga, SST, menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh panwascam dan sekretariat se-kabupaten Simalungun.
Eles didampingi kordiv SDM Purba Diamanson Purba menerangkan maksud dan tujuan dilaksanakan raker, sebagai upaya Bawaslu Simalungun untuk mewujudkan Data Pemilih yang berkualitas, sebelum nantinya akan ditetapkan menjadi DPT Simalungun.
Salman Abror, SH. M.Kn saat membersihkan pemahaman terkait pengawasan DPSHP |
Sementara itu narasumber kegiatan tersebut Salman Abror, S.H.M.Kn menyebut DPT itu adalah Darah Pemilu, karena DPT akan mengaliri atau berdampak kebanyak hal, diantaranya DPT akan menentukan jumlah logistik surat suara yang akan dicetak, DPT juga akan berpengaruh terhadap hitung-hitungan pada saat perhitungan hasil pemungutan suara.
Oleh karena itu tegas Salman Penyelenggara Pemilu harus berpedoman kepada prinsip-prinsip penyusunan daftar pemilih yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel.
"Tidak ada pekerjaan yang sempurna apalagi persolan data, namun jika penyelenggara pemilu menggenggam erat prinsip-prinsip tersebut, Insyaallah DPT Pilkada Simalungun berkualitas" pungkas Salman. (Red)
0 Komentar