Tersangka ES saat diamankan di Polsek HU'U Polres Dompu |
Peristiwa naas ini terjadi begitu cepat, hingga membuat warga di sekitar lokasi kejadian panik dan geger. Tak lama kemudian Kapolsek hingga Anggota Piket untuk terjun segera ke tempat kejadian perkara.
Atas kejadian tersebut anggota Kepolisian sektor Hu,u di bantu warga setempat melarikan korban ke Rumah sakit terdekat namun nyawa korban tak tertolong lagi, pada Jum'at (6/9/2024) sekira pukul 20.00 Wita.
Barang bukti yang digunakan tersangka ES |
Kapolsek Hu'u, Ipda Samsul Rizal yang baru beberapa hari menjabat ketika dimintai keterangannya mengaku kaget dan mengungkapkan bahwa peristiwa yang menimpa korban di luar dugaan warga setempat.
"Menurut keterangan saksi via Kapolsek Hu,u,sekitar pukul 19.45 Wita terduga pelaku tiba di TKP menggunakan sepeda motor yang agak buru-buru dan langsung masuk kedalam rumah," ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, selang sekitar 15 menit kemudian saksi mendengar suara teriakan Korban dari dalam rumah sebanyak 3 Kali dan atas teriakan tersebut saksi mendatangi TKP. Kemudian sebelum saksi tiba, terduga pelaku keluar dari dalam rumah sambil memegang sebilah parang pergi meninggalkan TKP menggunakan Sepeda Motor.
Ditambahkannya, saat saksi kembali masuk kedalam rumah dengan tujuan meliat Korban dan setiba di dalam rumah, Saksi mendapati Korban tergeletak di lantai dapur rumahnya dengan berlumuran darah dan atas kejadian tersebut sehingga saksi berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Selanjutnya saksi bersama warga yang datang langsung melarikan korban ke PKM Rasabou.
"Tak mampu di tangani medis di PKM Rasabou, korban dilarikan ke RSUD Dompu hingga akhirnya sekitar 22.30 wita, Korban di nyatakan Meninggal Dunia oleh pihak rumah sakit," jelas Kapolsek.
Atas kejadian Pembacokan tersebut mengakibatkan Korban mengalami Luka pada bagian Telapak Tangan Kiri putus serta 3 jari tangan kiri putus, 2 Jari tangan kanan hampir putus, 2 Luka robek bagian punggung kanan dan leher bagian belakang persis di bawah telinga sebelah kanan.
Sementara itu, sekitar Pukul 20.00 wita Terduga Pelaku mendatangi Mako Polsek Hu'u dalam rangka mengamakan dan menyerahkan diri.
Kemudian sekitar pukul 20.15 wita Kapolsek bersama Ps. Kanit Reskrim Aipda M. Sarifudin membawa terduga Pelaku menuju Mako Polres Dompu.
Ditanya mengenai motif, Kapolsek menambahkan bahwa pelaku nekad melakukan Penganiayaan pembacokan terhadap korban dikarenakan adanya selisih paham terkait rencana panen tembakau.
"Terduga Pelaku dan Korban bercekcok mulut sehingga Korban mengeluarkan bahasa kasar dan mengusir Terduga Pelaku sehingga membuat Terduga Pelaku kelap mata dan membacok istrinya," beber Kapolsek.
Berdasarkan informasi dari keluarga korban bahwa Almarhumah rencananya akan dimakamkan pada hari Sabtu tanggal 07 September 2024 sekitar pukul 13.00 wita bertempat di TPU Desa Adu Kecamatan Hu,u dan pasca kejadian berdarah tersebut situasi di TKP untuk sementara aman dan terkendali, pungkas Kapolsek Hu,u melalui Kasi humas Polres Dompu. (Rdw/ddo)
0 Komentar