Tarunaglobalnews.com Simalungun — Heriansyah (39) warga Nagori Huta I Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, merupakan korban dugaan penipuan sejumlah uang yang dilakukan temannya sendiri, meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara Polres Simalungun Polsek Perdagangan agar dengan segera menindaklanjuti Pengaduan (Dumas) yang telah dilakukannya.
"Saya sudah melakukan pengaduan ke Polsek Perdagangan pada tanggal 24 April 2024, terkait peristiwa penipuan yang saya alami sebagai bentuk pemberitahuan atau permintaan agar saya yang dirugikan mendapat keadilan hukum."ungkap Heriansyah di kediamannya, Jum'at (27/9/2024).
Heriansyah juga menjelaskan, Bahwa ia juga telah diundang oleh pihak Polsek Perdagangan untuk memberikan keterangan atas apa yang dialaminya pada tanggal 11 Mei 2024, tetapi sampai saat ini belum juga ada tindaklanjut nya.
"Saya berharap kepada pihak Polsek Perdagangan agar dengan segera menindaklanjuti Pengaduan saya, untuk mendapatkan keadilan hukum. Jangan karena saya masyarakat biasa untuk menindaklanjuti Dumas terlalu lama."harapnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritsel G Sihotang, SH saat dikonfirmasi awak media ini terkait Dumas tersebut melalui WhatsApp nya menuliskan "Ok bg, kmrn da kusampaikan ke Penyidik. Nanti kuingatkan lagi ya." (Ir)
0 Komentar