Tarunaglobalnews.com Medan — Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Bripka BS eks anggota Wabprov Bid Propam Polda Sumut terhadap DE hingga kini masih belum mendapatkan titik terang.
Kasus dugaan penipuan itu berawal dari iming-iming yang diberikan oleh Bripka BS kepada DE, saat DE hendak menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di penghujung Tahun 2021 silam.
Selasa (01/10/24) kepada wartawan, DE menerangkan bahwa penyidik Reskrimum Polda Sumut pada Senin (30/09/24) kemarin telah mengkonfrontir keterangan Bripka BS dengan adik DE berinisial RM.
DE melanjutkan, antara tanggal 03-04 Oktober 2021 silam, RM bersama istrinya menyerahkan uang senilai 40 juta rupiah yang diminta oleh Bripka BS. Kala itu antara Bripka BS dengan RM berulang kali melakukan panggilan telepon.
Melalui sambungan telepon, Bripka BS menyuruh RM untuk menyerahkan uang tersebut kepadanya di sebuah lahan kosong Gereja tepat di sebelah Mapolda Sumut.
Dari keterangan RM, saat dikonfrontir oleh penyidik, Bripka BS pun mengelak dan tidak mengakui hal itu.
"Kata adik ku, dia gak ngaku bahwa dia sudah nerima uang 40 juta itu. Untuk mengusut kebenarannya, aku memohon kepada Kapolda Sumut agar menurunkan Tim Cyber atau IT Polri untuk membuka linimasa percakapan antara BS dengan RM. Dengan cara itu aku yakin semua akan menjadi terang benderang," ujar DE.
Senada dengan DE, Panit Reskrimum Polda Sumut Ipda Surya Darma saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (02/10/24) membenarkan bahwa penyidik telah mengkonfrontir keterangan Bripka BS dengan RM pada Senin (30/09/24) kemarin.
Melalui selulernya Perwira Pertama tersebut pun mengatakan bahwa Bripka BS tidak mengakui bahwa dirinya telah menerima uang sejumlah 40 juta rupiah seperti yang dikatakan oleh DE.
Kepada penyidik, Bripka BS mengakui benar telah bertemu dengan RM di sebelah Mapolda Sumut, namun hanya sebatas membicarakan masalah test urine.
Saat wartawan menyarankan agar penyidik dapat berkolaborasi dengan Tim Cyber Polri untuk mengungkap linimasa percakapan antara Bripka BS dengan RM. Ipda Surya Darma pun langsung mengatakan bahwa penyidik akan segera memanggil dan memeriksa beberapa saksi lagi.
"Iya, gak ngaku dia (Bripka BS-red). Katanya hanya membicarakan tentang test urine. Nanti kami akan memanggil beberapa saksi lagi untuk mengambil keterangan ya Bang," katanya. (Ewi)
0 Komentar