Tarunaglobalnews.com Deli Serdang —Viral nya pemberitaan tentang dokter Erizal Kaban selaku kepala bidang pelayanan kesehatan pemerintah kabupaten Deli Serdang, bahwa dokter Erizal Kaban dituding dugaan melakukan pungutan liar di jajaran lingkungan dinas Kesehatan wilayah kerja Kabupaten Deli Serdang.
"dr. Erizal Kaban menyesalkan adanya pemberitaan tentang dirinya bahwa diduga telah melakukan suatu pelanggaran yaitu melakukan pengutipan uang ( pungutan liar) seperti yang ada di tayang di beberapa media online terbitan Sumatera Utara, maka atas dasar pemberitaan tersebut dapat sungguh sangat membuat saya kecewa mengapa oknum wartawan tidak melakukan konfirmasi kepasa saya , bila hal tersebut diterima tanpa adanya konfirmasi dan klarifikasi dalam hal dugaan pelanggaran pengutipan uang yang 9.000.000,- ataupun yang 4.500.000 tahu-tahu sudah tayang dan pemberitaan tersebut saya menilai itu berita opini menurut pendapat oknum wartawan atau oknum LSM itu sendiri. Untuk wartawan saya siap melayani dengan baik, apa lagi wartawan itu adalah sebagai mitra yang tidak boleh di abaikan " jelasnya.
Dapat dijelaskan bahwa dr. Erizal kaban saat ditemui awak media Sabtu (26-10-2024) mengatakan "Deli Serdang banyaknya pemberitaan di media tentang Akreditasi Klinik melalui Lembaga Akreditasi Surveyor dr. Risda dan dr. Erizal Kaban yang juga Kabid Pelayanan Kesehatan, di Dinas kesehatan Deli Serdang menjadi pertanyaan besar.
“Kami tidak pernah diwajibkan membayar biaya Akreditasi sebesar Rp.9.000.000,- itu tidak benar dan mengada ada alias Hoaks, dan dalam hal permasalahan yang tidak saya lakukan sudah saya serahkan kepada atasan saya dan saya siap mempertanggungjawabkan bila saya menjalankan tugas tidak benar ataupun melakukan pungli. Sekali lagi melalui pemberitaan media ini saya nyatakan bahwa SAYA ADA MEMINTA UANG SEBESAR 9.000.000,- atau 4,500.000,- SAYA NYATAKAN ITU TIDAK BENAR ” pungkasnya
Salah seorang Pemilik Clinik Pratama bahkan mengatakan Klinik kami akreditasi dengan Surveyor dr. Risda dan dr. Erizal Kaban. " Klinik kami tidak ada memberikan uang sebesar (9.000.000) itu, selain kesepakatan tanpa ada yang diberatkan dan hingga sekarang tidak ada masalah kok,” ujarnya.
Sementara itu dokter Erizal Kaban saat dikonfirmasi tim awak media ,Sabtu (26/10/2024) tentang biaya Akreditasi mengatakan, “Apa yang dinyatakan para pemilik Klinik itu sah-sah saja menurut mereka , akan tetapi "Saya bersumpah tidak ada melakukan seperti apa yang ditudingkan kepada saya, dalam pemberitaan pembayaran Akreditasi sebesar itu, ”pungkasnya. (Ewi)
0 Komentar