Tarunaglobalnews.com Banyuwangi – Berita viral tentang dugaan aksi penodongan senjata api oleh Muhammad Murni kepada seorang juru parkir di depan ABBA Mart, Banyuwangi, kini mendapat tanggapan langsung dari pihak yang dituduhkan. Muhammad Murni, yang disebut-sebut sebagai pelaku, membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa bukti CCTV yang ada akan membuktikan kebenarannya.
Murni, warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, mengaku dirugikan oleh pemberitaan yang menyebut dirinya melakukan penodongan. “Saya tidak merasa melakukan penodongan seperti yang diberitakan. Tuduhan ini tanpa dasar dan merusak nama baik saya,” ujar Murni pada Kamis (31/10/2024). Ia menyatakan bahwa rekaman CCTV di lokasi kejadian tidak menunjukkan adanya penodongan, dan justru bisa menjadi bukti bahwa tuduhan ini tidak berdasar.
Murni mengindikasikan kemungkinan bahwa tuduhan tersebut terkait dengan persaingan bisnis, dan menduga ada pihak yang menunggangi situasi untuk memperkeruh keadaan. “Saya curiga ini berkaitan dengan persaingan bisnis, ada pihak-pihak tertentu yang mengambil kesempatan,” jelas Murni. Ia juga menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak mengikuti prinsip jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers No. 40/1999, karena berita tersebut muncul tanpa ada konfirmasi dari pihaknya.
Terkait laporan juru parkir yang telah diterima oleh Polresta Banyuwangi, Murni menyatakan siap memberikan klarifikasi di hadapan pihak berwenang. (Yudha AO)
0 Komentar