Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pembangunan Pelebaran Jembatan Di Jalan Reformasi Utama Yang Dikerjakan CV Mahkota Jaya Abadi Menuai Kontroversi

Tarunaglobalnews.com Tangerang Selatan — Proyek pembangunan pelebaran jembatan di Jalan Reformasi Utama Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dikerjakan pemenang tender oleh CV Mahkota Jaya Abadi menuai kontroversi. Pasalnya, tim media yang datang ke lokasi proyek untuk bertemu dengan pelaksana dan meminta informasi terkait pelaksanaan proyek dengan anggaran sebesar Rp. 684.829.000 tersebut merasa dihalangi saat menjalankan tugasnya pada Rabu (2/10). 

Ketika tiba di lokasi proyek, tim media bertemu dengan seorang pekerja yang diketahui dari mandor di lapangan bernama Dicky, yang memperkenalkan diri sebagai pengawas proyek. Ucapan Dicky dengan nada tidak bersahabat, memicu adu argumen di lokasi.

"Bisa kami bertemu dengan pelaksana proyek, Pak...?" pinta salah seorang tim media dengan sopan, berharap dapat bertemu dengan penanggung jawab lapangan.

"Wah, saya tidak kenal pelaksana" jawab Dicky dengan nada acuh, seolah tidak ingin terlibat lebih jauh.

"Masa satu proyek tidak kenal pelaksana Pak...?" tukas tim media dengan nada heran, mempertanyakan kejanggalan dalam jawaban Dicky yang tidak masuk akal untuk seorang yang mengaku bagian dari proyek tersebut.

Bukannya mendapatkan respons yang baik, tim media justru dihadapkan dengan ucapan yang dianggap merendahkan profesi jurnalis. Dalam pernyataannya, Dicky menuding, "ini wartawan datang tujuannya minta duit...! saya berani mengatakan begitu” demikian lontaran yang keluar dari mulutnya.

Ucapan ini memicu ketegangan antara Dicky dan tim media, yang merasa bahwa pernyataan tersebut sangat tidak pantas dan melukai etika komunikasi antara pengawas proyek dengan media, yang dalam hal ini memiliki peran penting sebagai pihak independen dan pengawas dalam penggunaan anggaran publik.

Merasa dilecehkan, tim media memutuskan untuk mendatangi Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan guna melaporkan sikap tidak profesional dari pengawas proyek tersebut. Kemal, selaku Humas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tangsel yang ditemui tim media memberikan respons yang baik dan positif terhadap aduan tersebut, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tim media.

Atas insiden ini, tim media telah membuat laporan polisi ke Polres Tangerang Selatan dengan Nomor Tanda Bukti Lapor : TBL/B/2226/X/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA dengan tindak pidana /perkara Pencemaran Nama Baik (pasal 310) KUHP. Dan meminta agar Dinas SDABMBK Kota Tangsel segera mengevaluasi CV Mahkota Jaya Abadi sebagai kontraktor yang memenangkan tender proyek. Selain mempertanyakan apakah proses penyaringan kontraktor sudah dilakukan secara ketat.

Tim media juga mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap pengawas proyek tersebut, bahkan jika perlu mengganti kontraktor yang bersangkutan dengan pihak lain yang lebih profesional.

Kejadian ini tidak hanya mencoreng nama baik CV Mahkota Jaya Abadi, tetapi juga menyoroti pentingnya sikap profesionalisme dalam pelaksanaan proyek-proyek publik, terutama yang dibiayai oleh dana masyarakat. Ke depan, diharapkan agar kejadian serupa tidak terulang dan seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. (Wennie)

Posting Komentar

0 Komentar