Breaking News

6/recent/ticker-posts

Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Dua Tahun Kasus Korupsi MAMIN Fiktif di Banyuwangi

Tarunaglobalnews.com Banyuwangi – Empat hari lagi, tepat pada 28 Oktober 2024, bangsa Indonesia akan memperingati Hari Sumpah Pemuda. Namun, di Kabupaten Banyuwangi, tanggal tersebut juga menandai dua tahun sejak penetapan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Makan dan Minum (MAMIN) fiktif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Seiring dengan peringatan ini, salah satu aktivis Bumi Blambangan, Al Ma’arif, yang beberapa bulan terakhir aktif melakukan demonstrasi terkait kasus tersebut, turut bersuara. Menurutnya, kasus ini telah berjalan terlalu lama dan terkesan berlarut-larut seperti sebuah drama yang tak berkesudahan.

“Insyaallah, pada hari Senin, 28 Oktober nanti, kami akan turun ke jalan, tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi,” ujar Al Ma’arif kepada media, Kamis (24/10/2024).

Pria yang akrab disapa John ini menjelaskan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa kasus korupsi ini masih belum tuntas, meskipun sudah dua tahun berlalu. Ia juga menyoroti bahwa tersangka dalam kasus tersebut masih aktif menjabat sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, yang menurutnya memperlihatkan lambannya penanganan hukum.

“Kami ingin masyarakat Banyuwangi tidak melupakan kasus ini. Bahkan hingga hari ini, tersangka masih menjabat sebagai ASN di Pemkab Banyuwangi. Kami mendesak Korps Adhyaksa untuk segera menyelesaikan kasus ini, karena jika dibiarkan, akan semakin memperkuat pandangan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegas John.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama dalam mengawal kasus korupsi yang telah berlangsung lama ini. Menurutnya, kasus ini sangat mencederai integritas aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, dalam menjalankan tugas mereka.

“Jika tidak ada yang memberikan atensi dan mengawal kasus ini, maka supremasi hukum di tanah kelahiran kami ini patut dipertanyakan. Sebagai mahasiswa hukum, saya ingin mengembalikan semangat penegakan hukum ke jalurnya yang benar,” pungkasnya.

Aksi yang direncanakan pada 28 Oktober ini diharapkan dapat memberikan tekanan tambahan kepada pihak kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus yang menjadi sorotan publik di Banyuwangi tersebut. (Yudha AO)

Posting Komentar

0 Komentar