Breaking News

6/recent/ticker-posts

Polsek Perdagangan Resmi Menerbitkan SP2HP Perkara Dugaan Penipuan Rp 1 Miliar Yang Dilakukan Dua Oknum Pangulu

SP2HP dari Laporan Wawanda Saragih

Tarunaglobalnews.com Simalungun — Pihak Kepolisian Polsek Perdagangan Polres Simalungun secara resmi mengeluarkan atau menerbitkan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan sejumlah uang sebesar Rp 1 miliar dengan terlapor dua Pangulu yang ada di Kabupaten Simalungun, inisial BD dan YD. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum dari Korban Bayu Atmaja, SH. MH. Selasa (29/10/2024) sekira pukul 14:00 WIB.

"SP2HP itu bernomor B/343.B/X/2024/Reskrim, dalam surat ini memberitahukan bahwa proses penyelidikan terhadap laporan tersebut penyelidik telah menerima dan meneliti laporan atau pengaduan dari pelapor."jelas Pengacara Muda itu sambil memperlihatkan SP2HP itu kepada awak media ini di kantor Redaksi Tarunaglobalnews.com Bandar Tinggi.

Bayu Atmaja, SH. MH. Kuasa Hukum Wawanda Saragih

Tercatat, dalam surat yang ditandatangani oleh Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH, bahwa Penyidik / penyidik pembantu juga akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor BD dan YD untuk dimintai keterangannya. 

"Penyidik pembantu mengatakan kepada saya, akan melakukan pemanggilan terhadap kedua terlapor, pada Rabu 30 Oktober 2024" jelas Bayu Atmaja, SH. MH.

Sementara itu, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, SH. MH, saat dikonfirmasi awak media ini melalui telepon selulernya mengatakan, "Kami akan tindaklanjuti dengan secepatnya, apalagi sudah kami keluarkan SP2HP."ucapnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar