Tarunaglobalnews.com Banyuwangi — Ratusan warga Banyuwangi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, menuntut penegakan hukum terhadap Anton, mantan Kepala Desa Aliyan. Aksi ini dipimpin oleh Helmi, yang mendesak agar kasus dugaan penyelewengan dana desa oleh Anton segera diselesaikan. Warga merasa kecewa dengan lambannya proses hukum yang mengakibatkan pembangunan desa terhambat.
Dalam orasinya, Helmi menyampaikan bahwa masyarakat telah lama menunggu kejelasan kasus tersebut. Ia juga menekankan bahwa penyalahgunaan dana desa harus dihentikan demi kesejahteraan masyarakat. "Kami tidak hanya menuntut keadilan, tapi juga mengawasi akuntabilitas pejabat," tegasnya.
Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk petani, buruh, dan tokoh masyarakat, yang menyuarakan kekecewaan mereka. Salah satu peserta aksi, Ibu Sumarni, menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak buruk bagi desa jika kasus ini tak segera diselesaikan.
Demonstrasi yang berjalan damai ini sempat menyebabkan kemacetan di sekitar kantor kejaksaan, namun aparat kepolisian berhasil menjaga situasi tetap terkendali. Pihak kepolisian memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib.
Kejaksaan Negeri Banyuwangi sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan massa. Namun, ada kabar bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut dan pihak kejaksaan berjanji akan menangani kasus ini dengan serius.
Masyarakat berharap aksi ini menjadi titik awal untuk percepatan penyelesaian kasus. Selain itu, mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan ada pengawasan lebih ketat terhadap dana desa.
Aksi ini menjadi cerminan keresahan masyarakat yang tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga mempertanyakan akuntabilitas penggunaan anggaran publik di tingkat desa. (Hendri Wigiarto)
0 Komentar