Tarunaglobalnews.com Asahan — Sat Narkoba Polres Asahan Melakukan Press Release pemusnahan Barang Bukti narkotika jenis Sabu 32.363,30 Gram dan Ganja 125.297 Gram. Rabu (02/10/2024).
Kegiatan Release tersebut diadakan dilapangan tembak mapolres asahan dan dihadiri juga oleh Forkopimda Kabupaten Asahan, Personil Labfor Polda Sumut, dan insan pers.
Pemusnahan Barang bukti ini terdiri dari beberapa hasil ungkap kasus oleh sat narkoba Polres Asahan. sebelum release pemusnahan terlebih dahulu barang yang akan dimusnahkan di cek keasliannya oleh tim labfor Polda Sumut yang disaksikan juga oleh Pelaku Pemilik barang haram tersebut dan hasil Tes juga di perlihatkan oleh para awak media yang hadir.
Dengan Menggunakan alat pelindung diri Pemusnahan Barang bukti yang dilakukan di lap tembak itu dimulai oleh kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K. MM. MH, dan dilanjutkan oleh Forkopimda.
Release ini merupakan keberhasilan dan keseriusan Polres Asahan untuk memberantas narkotika di wilayah hukum Polres asahan. Narkoba adalah musuh kita bersama, Tegas AKBP Afdhal sebagai Pimpinan Release. (HP)
0 Komentar