Tarunaglobalnews.com Simalungun — Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kabupaten Simalungun Eles Januari Sinaga, SST menekankan kepada jajarannya agar bersikap disiplin dan memahami aturan dalam bekerja.
Eles menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan penguatan kapasitas PTPS se-kecamatan Sidamanik, bertempat di GOR Intipada Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik, Rabu (20/11/24).
"Rekan-rekan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), ingat jangan ada yang main-main kita sudah memasuki tahap krusial, 7 hari lagi kita Pilkada!!! " tegasnya.
Hal senada juga dikemukakan Narasumber kegiatan tersebut Salman Abror, SH.,MKn jajaran Pengawas harus meningkatkan disiplin terkait tugas, kewenangan dan kewajibannya.
Karena ada harapan besar masyarakat kepada Pengawas, Pengawas dianggap sebagai Hakim tunggal yang mengetahui segala aturan.
"Selain aturan Perbawaslu, Surat Edaran, Pengawas harus memahami regulasi lainnya seperti PKPU Nomor 17 tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilkada 2024" ungkap Salman yang juga tim Perumus Debat Publik Kedua Pilkada Simalungun.
Kegiatan yang dibuka oleh ketua Panwascam Sidamanik Hanafi Sahputra tersebut, diikuti sebanyak 72 PTPS dan 15 orang PKD dan terlihat hadir Camat Sidamanik, Danramil, Kapolsek serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sidamanik. (Rel-Red)
0 Komentar