Tarunaglobalnews.com Banyuwangi — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, menanggapi keresahan yang muncul di kalangan masyarakat, khususnya umat Hindu yang akan melaksanakan ibadah di Pura Luhur Giri Salaka yang terletak di kawasan Taman Nasional Alas Purwo. Regulasinya, yang mengharuskan pembayaran tiket untuk beribadah, dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang diatur dalam konstitusi negara.
Dalam pernyataan resminya, Sonny menegaskan bahwa kebebasan beragama adalah hak dasar yang dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hal ini tercantum dalam Pasal 28E ayat (1) dan Pasal 29 ayat (2), yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya tanpa adanya pembatasan.
Namun, menurut Sonny, regulasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan justru mempersulit umat beragama. "Dengan adanya kewajiban membayar tiket untuk beribadah di Pura Luhur Giri Salaka, yang harus dibayar sebesar Rp 20.000 di hari biasa dan Rp 30.000 di hari libur, telah menyalahi semangat konstitusi. Beribadah seharusnya menjadi hak yang tidak dipungut biaya," ungkapnya.
Sonny menilai bahwa tarif tiket yang diterapkan oleh Seksi Pengelolaan Taman Nasional Alas Purwo tidak membedakan antara umat yang hendak melaksanakan kewajiban ibadah dan wisatawan yang datang untuk tujuan rekreasi. "Pembedaan ini sangat penting. Beribadah adalah kewajiban spiritual, bukan aktivitas wisata. Di banyak negara, seperti Arab Saudi, kebijakan semacam ini sudah diterapkan dengan jelas, di mana kegiatan ibadah seperti Umrah dibedakan dengan wisata religi," tegas Sonny.
Lebih lanjut, Sonny meminta agar pihak pengelola Taman Nasional Alas Purwo, khususnya Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional, untuk mengambil langkah diskresi guna memastikan kebebasan beribadah tetap terlaksana tanpa adanya beban biaya. "Dalam rangka menjaga kondusivitas umat beragama dan untuk memastikan hak beribadah di Indonesia terlaksana dengan baik, kami meminta agar ada kebijakan yang lebih bijak dalam hal ini," lanjutnya.
Sonny berharap pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan tarif tiket tersebut dan mengutamakan kepentingan umat beragama agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat mengganggu keharmonisan antar umat beragama di Banyuwangi dan di seluruh Indonesia.
"Saya berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dengan solusi yang adil, tanpa mengorbankan kebebasan beragama yang merupakan hak asasi setiap warga negara," pungkas Sonny. (Yudha AO)
0 Komentar