Breaking News

6/recent/ticker-posts

DPC Laskar Bali Shanti Melakukan Audensi Ke Polresta Banyuwangi

Tarunaglobalnews.com Banyuwangi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Bali Shanti (LBS) Banyuwangi melakukan audiensi dengan jajaran Polresta Banyuwangi pada Kamis, 7 November 2024, yang bertempat di Markas Polresta Banyuwangi, Jl Brawijaya, Banyuwangi. Dalam pertemuan ini, Ketua Harian LBS, Yahya Umar, hadir bersama sejumlah anggota dan diterima langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta membahas perkembangan kasus penodongan terhadap seorang juru parkir (jukir) di Banyuwangi. Dalam kesempatan ini, Yahya menyatakan bahwa pihak LBS Banyuwangi siap memberikan pendampingan secara gratis kepada jukir, khususnya jika ada kebutuhan pendampingan hukum ke depan.

Yahya Umar Ketua Harian LBS Banyuwangi mengatakan, “Kami datang ke sini sebagai bentuk sinergi antara Laskar Bali Shanti dan Polresta Banyuwangi. Kami ingin mendukung upaya kepolisian dalam menangani kasus penodongan terhadap juru parkir, dan juga memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi. Kami siap memberikan pendampingan hukum gratis jika dibutuhkan,” ujarnya.

Yahya Umar mengapresiasi langkah Polresta Banyuwangi dalam menangani kasus ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus mengawal proses hukum yang berlangsung demi keadilan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polresta Banyuwangi yang sigap dalam menangani kasus penodongan terhadap juru parkir ini. Kami dari Laskar Bali Shanti siap mendampingi dan mengawal kasus ini sampai tuntas, demi memastikan keadilan bagi saudara kita yang menjadi korban,” ujar Yahya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada juru parkir yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut. "Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di Banyuwangi," pungkasnya. 

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan, menjelaskan bahwa penanganan kasus penodongan ini masih terus berlanjut. Proses hukum telah memasuki tahap penyidikan, dan hingga kini belum ada pencabutan laporan dari pihak korban. 

"Kasus ini masih berlanjut dan sudah naik ke tahap penyidikan. Kami pastikan hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada publik,"jelasnya. (Yudha)

Posting Komentar

0 Komentar