Tarunaglobalnews.com Simalungun — Bawaslu Kabupaten Simalungun menggelar Training Of Trainer (TOT) Pembekalan Pengawas TPS (PTPS) pada Pemilihan Serentak 2024 di My Nasha Hotel Tigaras, Senin (11 /11/2024 ).
Pantauan awak media ini di lokasi, Kegiatan TOT yang diikuti Panwaslu dan staf sekretariat Kecamatan se-Kabupaten Simalungun, dan dibuka secara resmi oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Simalungun Purba Diamanson Purba selaku Kordiv SDM Organisasi dan Diklat.
Dalam sambutannya Purba Diamanson Purba mengharapkan agar Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Simalungun mampu mengarahkan seluruh Pengawas TPS di Kecamatan masing-masing untuk mengetahui dan memahami apa saja yang menjadi Tugas, Wewenang dan Kewajiban PTPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Sementara itu, Syafrida R. Rasahan mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Periode 2018- 2023 selaku narasumber menjelaskan bahwa Pengawas TPS berkewajiban menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
"Mereka harus paham aturan main pengawasan dan memiliki kapasitas yang mumpuni, sehingga upaya pencegahan dan penindakan bisa berjalan optimal."ujar Syafrida R. Rasahan.
Di tempat yang sama, Frien Jones Iven H. Tambun, S.H, M.H yang juga merupakan narasumber dalam kegiatan TOT itu menjelaskan perlunya dilakukan upaya pembinaan terhadap Pengawas TPS sesuai karakteristiknya.
"Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memegang peranan penting dalam Pemilihan Serentak 2024 yang merupakan ujung tombak pengawasan pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS."ungkap Frien Jones Iven H. Tambun, S.H, M.H. (rel-rel)
#AyoAwasiBersama
#PemilihanSerentak2024
Sumber : Humas Bawaslu Simalungun
0 Komentar