Tarunaglobalnews.com Banyuwangi – Dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba menghebohkan masyarakat Banyuwangi. Lokasi yang disebut-sebut sebagai Kantor DPC Partai Gerindra di Jalan Pajajaran, Kelurahan Taman Baru, menjadi sorotan setelah dua oknum diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan oleh Propam Polresta Banyuwangi pada Senin (18/11/2024) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Namun, Sekretaris DPC Partai Gerindra Banyuwangi, Ali Mustaufiq, membantah keras keterkaitan kantor resmi partai dengan lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Kantor DPC Partai Gerindra Banyuwangi berada di Jalan Ikan Sadar, Kelurahan Karangrejo, bukan di Jalan Pajajaran.
“Lokasi di Jalan Pajajaran itu adalah Sumail Center, bukan kantor DPC Partai Gerindra. Kami juga belum mengetahui secara pasti detail penangkapan ini, apakah terkait narkoba atau tidak. Namun, kami mendukung penuh proses hukum terhadap oknum-oknum yang terbukti melanggar hukum,” jelas Taufiq.
Ia menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini," tambahnya.
Sementara itu, warga sekitar Jalan Pajajaran mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sering menjadi perbincangan karena aktivitas mencurigakan, seperti adanya orang tidak dikenal yang keluar masuk pada malam hari.
Hingga berita ini diturunkan, Propam Polresta Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan tersebut. Ketua DPC Partai Gerindra Banyuwangi, Haji Sumail, yang namanya dikaitkan dengan lokasi Sumail Center, juga belum memberikan tanggapan terkait isu ini.
Kasus ini memicu beragam spekulasi di masyarakat. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini dengan transparan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk institusi politik yang terseret dalam kontroversi. Kejelasan fakta menjadi kunci untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. (Yudha AO)
0 Komentar