Breaking News

6/recent/ticker-posts

KPU Kabupaten Dompu Imbau Agar Tidak Melakukan Kampanye Pada Masa Tenang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu Propinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kampanye pada masa tenang Pilkada serentak 2024.

Siapapun yang kampanye di masa tenang, maka hal itu merupakan pelanggaran berupa kampanye di luar jadwal dan akan dikenakan sanksi pidana. (*)

Posting Komentar

0 Komentar