Tarunaglobalnews.com Pematang Siantar — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, Muhammad Isman Hutabarat, menegaskan pentingnya peran media dalam Pilkada 2024. Ia mengungkapkan bahwa selain sebagai penyampai informasi, media berfungsi sebagai pendidikan politik dan kontrol sosial bagi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam diskusi publik di Cafe Sobat, Kota Pematangsiantar, Kamis (14/11).
"Media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengedukasi masyarakat dan mengawasi proses pemilu," ujar Isman Hutabarat. Ia berharap media dapat mempertahankan peran pengawasannya untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan baik dan transparan.
Namun, media memiliki tantangan dalam mempertahankan independensi media diungkapkan oleh mantan Ketua KPU Pematangsiantar 2019-2024, juga wakil Ketua Ketua Asosiasi Pengajar Politik Kebijakan Publik (APPKP) Pematangsiantar 2024-2029.
Daniel Dolok Sibarani, SH menyatakan bahwa intervensi komersial dan kepentingan pemilik media seringkali mengancam objektivitas jurnalisme politik. "Ketika jurnalisme dikendalikan oleh pemilik modal dan pemasang iklan, independensi dan kepentingan publik terabaikan," katanya. Ia menyayangkan bahwa dalam banyak kasus, pemberitaan lebih diarahkan untuk memuaskan elite politik dibandingkan kepentingan pembaca atau pemirsa.
Daniel juga menggarisbawahi bahwa profesionalisme jurnalisme dalam pemilu diuji. "Pemilu adalah ujian bagi media untuk mempertahankan independensi dan kredibilitasnya. Sayangnya, media sering terjebak dalam jurnalisme propaganda atau corong elite politik, sehingga mengabaikan fungsi utamanya sebagai pendidik pemilih," jelasnya.
Sementara itu, mantan Ketua Bawaslu Pematangsiantar periode 2019-2024, Muhammad Syahfii Siregar SP, menyarankan agar KPU mengoptimalkan media sosial sebagai sarana publikasi resmi. Menurutnya, penggunaan media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, dan WhatsApp akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berpartisipasi aktif dalam pemilu. "Media sosial memiliki potensi besar dalam menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas dan meningkatkan partisipasi publik," ujarnya.
Syahfii, Ketua APPKP Pematangsiantar, menambahkan bahwa data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan sekitar 78% masyarakat Indonesia, atau sekitar 167 juta orang, menggunakan media sosial pada tahun 2023. Dengan demikian, pemanfaatan media sosial secara efektif dapat menjadi alat penting dalam menjaga transparansi dan integritas Pilkada.
Diskusi ini menggarisbawahi harapan besar terhadap peran media dan komitmen independensi jurnalis di tengah dinamika politik yang semakin kompleks. Peran media dalam Pilkada Pematangsiantar 2024 diharapkan dapat memberikan informasi yang jernih, mendidik pemilih, dan menjadi kontrol sosial yang mampu menjaga proses demokrasi berjalan sesuai harapan masyarakat. (Fs)
0 Komentar