Tarunaglobalnews.com Banyuwangi — PW-FRN DPC Banyuwangi mendukung penuh langkah Polresta Banyuwangi dalam menangani kasus dugaan pengancaman yang melibatkan seorang pengusaha terhadap juru parkir di Banyuwangi. Kasus ini telah menjadi sorotan publik dan masih dalam tahap penyidikan, dengan Polresta Banyuwangi yang menegaskan bahwa seluruh prosesnya berjalan profesional dan sesuai prosedur hukum.
Ketua PW-FRN DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, mengapresiasi sikap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, yang menegaskan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani laporan ini.
“Kami mengapresiasi profesionalisme Polresta Banyuwangi yang selalu prosedural dalam menangani kasus yang ramai diperbincangkan publik ini. PW-FRN DPC Banyuwangi akan selalu mendukung penegakan hukum yang adil demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Agus.
Kapolresta Banyuwangi juga menyatakan bahwa proses hukum akan terus dilakukan secara terbuka, dengan setiap perkembangan penyidikan disampaikan kepada publik.
“Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk profesional dan transparan dalam penanganan kasus ini. Kami harap masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil resmi agar tidak terjebak pada informasi yang tidak terverifikasi,” ujar Kombes Pol Rama pada Rabu, 6 November 2024.
PW-FRN DPC Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dengan tidak mudah terpancing oleh kabar yang belum jelas kebenarannya, terutama menjelang Pilkada serentak 2024.
“Penting untuk menjaga ketenangan bersama, apalagi di masa politik seperti sekarang. Mari kita percayakan kepada aparat untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Agus.
Melalui kolaborasi dan dukungan masyarakat, diharapkan proses hukum ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang memuaskan bagi semua pihak. (Yudha AO)
Sumber: Humas PWFRN DPC Banyuwangi.
0 Komentar