Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Bahaya akan Narkoba seluruh masyarakat di jagad raya ini sudah mengetahuinya. Sebagai langkah nyata dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, Sat Resnarkoba Polres Dompu menggelar kegiatan tatap muka dan sosialisasi bahaya narkoba khususnya kepada masyarakat Lingkungan Sawete Timur Kelurahan Bali Satu Kabupaten Dompu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi nyata Program 100 Hari Presiden RI (Asta Cita) yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan masyarakat bebas dari narkoba.
Sosialisasi yang berlangsung pada Senin pagi,18/11/24) di mulai sekitar pukul 08.30 Wita, sampai selesai yang dihadiri oleh sekitar 50 warga dan tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., didampingi Kapolsek Kota IPDA Ade Helmi, Lurah Bali Mujakir, S.E., Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh agama dan pemuda setempat.
Dalam sambutannya, Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat menjelaskan bahwa Kelurahan Bali telah lama menjadi salah satu kawasan prioritas penanganan narkoba di Kabupaten Dompu. Ia menegaskan bahwa penindakan di wilayah ini telah dilakukan beberapa kali oleh Sat Resnarkoba, meskipun sering menghadapi perlawanan dari massa setempat.
“Sat Resnarkoba telah beberapa kali turun ke Kelurahan Bali untuk melakukan penindakan. Namun, kami sering dihadang, bahkan diserang oleh massa setempat, hal Ini menjadi tantangan besar, tetapi kami tidak akan menyerah. Masyarakat harus memahami bahwa tugas kepolisian adalah melindungi mereka dari dampak buruk narkoba, bukan dilawan,” tegas Sofyan.
Ia juga mengapresiasi dukungan warga yang telah mendesak aparat untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan luar biasa kepada Satuan Resnarkoba Polres Dompu. Dengan kerja sama yang solid, kami yakin Kelurahan Bali dapat berubah dari kawasan rawan Narkotika menjadi kampung yang bebas narkoba,” tambahnya.
Kasat Resnarkoba juga menyoroti pentingnya peran Program 100 Hari Presiden RI (Asta Cita) dalam mendukung transformasi wilayah seperti Kelurahan Bali. Pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) di kawasan ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan visi Presiden untuk menciptakan masyarakat yang bersih, sehat, dan berdaya.
“Mari kita manfaatkan momentum Program Asta Cita untuk mewujudkan perubahan yang positif.
"Kita bersama-sama bertanggung jawab menjaga anak-anak kita dari bahaya narkoba dan menjadikan Kelurahan Bali sebagai kampung yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,” ujarnya.
Di tempat yang sama Kapolsek Kota IPDA Ade Helmi, S.H., dalam sambutannya, mengungkapkan rasa prihatin atas predikat Kelurahan Bali sebagai salah satu pusat peredaran narkoba. “Sebagai aparat, kami merasa malu jika wilayah ini terus dikenal sebagai daerah rawan narkoba. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengubah stigma ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba. “Narkoba adalah musuh utama generasi muda penerus Bangsa.
"Anak-anak kita harus diberi pemahaman tentang bahayanya, sehingga mereka dapat fokus pada pendidikan dan meraih masa depan yang gemilang, tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat antusiasme dari warga yang hadir. Para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda setempat menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) di Kelurahan Bali Satu ini.
Dengan kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan aparat, Kelurahan Bali diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan program pemberantasan narkoba di Kabupaten Dompu.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Di akhir sambutan Sat Resnarkoba Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan dan edukasi di wilayah-wilayah yang rawan narkoba, demi mewujudkan lingkungan yang lebih baik, sesuai dengan visi besar Asta Cita Presiden RI, pungkas Kasat Narkoba Iptu Sofyan Hidayat via kasih Humas Polres Dompu. (Rdw/ddo)
0 Komentar