Tarunaglobalnews.com Jakarta — TNI memperingatkan tegas seluruh prajurit dan PNS-nya tidak ada ampun atau toleransi bagi yang terlibat dalam aktivitas judi online. Dalam sebuah pernyataan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (14/11/24).
Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar selaku Sekretaris Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI, menegaskan agar setiap anggota yang terlibat segera berhenti, atau menghadapi tindakan keras.
“Panglima dan pimpinan TNI sudah sering menekankan agar prajurit dan PNS tidak terlibat dalam judi online, baik sebagai pemain maupun bandar. Sumpah Prajurit dan Sapta Marga adalah komitmen yang harus dijunjung, dan pelanggaran ini tidak akan ditolerir,” tegas Mayjen TNI Alvis Anwar.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, TNI telah menjatuhkan sanksi terhadap 4.000 prajurit yang terlibat dalam perjudian online. Data tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hukuman yang dijatuhkan bervariasi, mulai dari tindakan disiplin hingga pidana.
Untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh, Mabes TNI telah membentuk Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI, yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. Satgas ini terdiri dari empat sub-satgas :
1. Sub Satgas Judi Online : dipimpin oleh Dansatsiber TNI Brigjen TNI Ari Yulianto,
2. Sub Satgas Narkoba : dipimpin oleh Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto,
3. Sub Satgas Penyelundupan : dipimpin oleh Direktur C BAIS TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya,
4. Sub Satgas Korupsi: dipimpin oleh Kapusku TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.
Struktur kepemimpinan satgas juga mencakup Wakil Kepala BAIS TNI Marsekal Muda TNI M. Tawakal Syaeful Haq sebagai wakil ketua, dengan Mayjen TNI Alvis Anwar sebagai sekretaris. Satgas ini akan bekerja sama dengan tim hukum dan tim penerangan untuk memastikan penegakan hukum yang ketat serta peningkatan kesadaran dan pencegahan pelanggaran.
Peringatan ini menjadi sinyal kuat dari TNI untuk menjunjung tinggi integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab moral prajurit, memastikan bahwa perjudian online di dalam TNI akan diberantas habis tanpa kompromi. (wennie)
0 Komentar