Tarunaglobalnews.com Deli Serdang —Anggota DPRD Deli Serdang Indra Silaban, SH meminta agar Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang di copot dari jabatannya karena di duga Dinas tersebut banyak pungutan liar (Pungli), Senin (2/12/2024).
Saat Indra Silaban dikonfirmasi rekan media, Kadis Cikataru Deli Serdang Rachmadsya dinilai gagal memimpin Dinas tersebut karena tidak bisa menertibkan Pungli di Instansi yang dia Pimpin.
“Berdasarkan pengaduan masyarakat, dan aksi unjuk rasa yang di lakukan mahasiswa baru baru ini mereka menyoroti besarnya biaya tarif "klik" yang dipatokkan dalam pembuatan rekomendasi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Cikataru” cetus anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Politisi banteng moncong putih itu menduga para Pengusaha tak luput dari Pungli saat melakukan pengurusan rekomendasi tarif "Klik", baik itu pengusaha properti maupun pengurusan tiang tower di kenakan puluhan juta.
" Ada pula istilah tarif “Klik” dengan biaya yang fantastis yang jika di usut dana tersebut bisa bisa masuk ke kantong pribadi" pungkasnya.
Menurut Indra Silaban, kalau Kabupaten Deli Serdang ingin maju dan berkembang jangan mempersulit para pengusaha yang ingin berbisnis dan menanamkan modalnya di Kabupaten Deli Serdang terutama terkait kepengurusan izin PBG yang sering kali biayanya besar melebihi harga yang di atur oleh Peraturan daerah setempat. Selain itu banyaknya dugaan pungli saat mengurus di kantor Dinas terkait.
Terkait dugaan besarnya biaya pengurusan rekomendasi "Klik" izin PBG di kantor Dinas Cikataru Deli Serdang. Kadis Cikataru Rachmadsya coba di konfirmasi belum ada jawaban. (Ewi)
0 Komentar