Tarunaglobalnews.com Simalungun — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun melakukan pengambilan sumpah dan janji tiga pimpinan DPRD periode 2024-2029, di Ruang Paripurna Utama, Gedung DPRD Simalungun, Senin (9/12/2024).
Pengambilan sumpah dan janji tersebut dihadiri Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H, Perwakilan Polres Simalungun, Perwakilan Kodim 0207 dan anggota DPRD Simalungun.
Tiga pimpinan DPRD Simalungun yang diambil sumpah dan janjinya diantaranya Bona Uli Rajagukguk, SH dari Partai Gerindra, Jefra Manurung, SH dari Partai Nasdem dan Samrin Girsang, Spd dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pengambilan sumpah pimpinan DPRD Simalungun dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H,
Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi yang mewakili Bupati Simalungun dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pengambilan sumpah dan janji ketiga pimpinan DPRD Simalungun. Ia berharap, para pimpinan yang telah diambil sumpah dan janjinya dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
"Kiranya dapat berkonsolidasi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk membawa Kabupaten Simalungun ke arah yang lebih baik lagi kedepan," ujar Zonny Waldi.
Ia juga berharap, dalam waktu dekat bisa segera dilantik atau diambil sumpah dan janji Ketua DPRD Simalungun defenitif. (adi).
0 Komentar