Tarunaglobalnews.com Deli Serdang —Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang agar melakukan pemantauan di seluruh perusahan di Deli Serdang terkait Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
Hal itu dikatakan anggota DPRD Deli Serdang Indra Silaban, SH, Kamis (5/12/2024) usai melakukan kunjungan kerja di beberapa Perusahaan di Kecamatan Percut Sei Tua dan Tanjung Morawa.
"Kita menduga ada perusahaan yang masih membandel tidak mengurus UKL dan UPL. Dinas Lingkungan Hidup harus turun ke lapangan melakukan pendataan agar di tahun 2025 nanti PAD kita bisa meningkat",imbuhnya"
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan itu menyakini masih banyak Perusahaan yang bermasalah terkait pengelolaan limbah dan mengakibatkan warga yang tinggal di sekitar Perusahaan menjadi terganggu mulai dari aroma bau tidak sedap dan debu dari pengelolaan kayu berterbangan di lingkungan warga seperti terjadi baru baru ini dan di protes warga Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa.
"Jadi Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang harus pro aktif dan jangan coba coba "bermain mata" dengan perusahaan yang bandel tidak mau mengurus UPL-UKL nya", bilang anggota Komisi II yang membidangi salah satunya, lingkungan hidup dan buruh ini.
Selain itu, kata Indra Silaban, masih banyaknya buruh di Perusahaan yang tidak di masukan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan gaji masih di bawa UMR Kabupaten Deli Serdang.
"Dinas Ketenagakerjaan Deli Serdang harus jemput bola, dan mendata Perusahan Perusahan yang menyalahi undang undang Ketenagakerjaan. Jangan nanti kalau ada buruh yang melakukan unjuk rasa baru melakukan tindakan di Perusahan yang bermasalah itu", pungkas Indra Silaban. (Ewi)
0 Komentar