Tarunaglobalnews.com Deli Serdang —Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto, SH, MH menyoroti kegiatan bimbingan teknis (BIMTEK) studi tiru diduga ilegal yang dilaksanakan kepala desa se kabupaten deliserdang di hotel ibis kota semarang menelan anggaran sangat fantastis, Kamis (19/12/24).
Pasalnya Kegiatan itu menelan anggaran milyaran rupiah, Diduga di ambil dari anggaran Dana Desa (ADD). Diketahui kegiatan itu diselenggarakan oleh lembaga management indonesia (LEMINDO) yang mengutip biaya Rp.18.500.000 per orang, Menuai banyak protes dari berbagai unsur lapisan Masyarakat sehingga menjadi perhatian khusus oleh kajati sumut.
Kajati sumut idianto, sh, mh mengatakan akan mendalami kasus tersebut.
“Silahkan laporkan secara resmi nanti akan kita dalami”.ujar idianto.
Terpisah, Aliansi pemuda mahasiswa deliserdang merespon tanggapan kajati sumut idianto, Segera melakukan aduan Masyarakat (DUMAS).
Dikatakan Ahmad Ramadhan dari aliansi pemuda mahasiswa, Kami segera membuat laporan Dumas ke kantor kajati Sumut setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Deli Serdang.
“Kami mendesak agar seluruh aparat penegak hukum (APH) dan Gakkum segera menindak tegas kejahatan penyalahgunaan anggaran dana Desa yang dilakukan oleh mafia Bimtek dinilai sangat meresahkan dan tidak ada efek positif untuk Masyarakat khusus nya Desa”.ucap nya.
Ditambahkan Bachrendi, Penyelenggara melakukan Bimtek diluar kota hanya melakukan pemborosan dana Desa.
Menurut Bachrendi, Kegiatan Bimtek tak semestinya dilakukan di luar Daerah. Pasalnya Pemerintah saja sudah melarang untuk melakukan Bimtek di penghujung tahun 2024 agar tidak diselewengkan.
“Kenapa uang itu dipakai untuk jalan – jalan”.ungkap nya.
Seharusnya, Dana Desa digunakan untuk memaksimalkan pemanfaatan bagi Masyarakat. Bukan malah dihamburkan untuk jalan – jalan.
Bachrendi berharap Kajati sumut memeriksa penyelenggara dan anggaran dana Desa se Kabupaten Deli Serdang kuat dugaan ada penyelewengan dana untuk Bimtek itu. Inspektorat Deli Serdang harus segera mengeluarkan edaran terkait larangan Bimtek untuk mendukung Pemerintah pusat”. pungkas nya. (Ewi)
0 Komentar