Tarunaglobalnews.com Deli Serdang —Terkait masalah ganti rugi tanah pembangunan Bendungan Lau Simeme, Selasa (03/12/24).
Usai diresmikan Oktober lalu oleh mantan Presiden RI Joko Widodo, Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang kembali menjemput aspirasi masyarakat Kecamatan Sibiru-Biru terkait ganti rugi tanah warga yang terdampak pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Lau Simeme.
Ketua Komisi I Merry Alfrida Br. Sitepu, SH., l M.Kn yang berasal dari Dapil 3 (Sibolangit, Sibiru-Biru, Namorambe, Patumbak dan Deli Tua) memimpin jalannya pertemuan, menjelaskan masih banyak mendengar keluhan masyarakat jumlah uang ganti rugi, dan Komisi I menjemput aspirasi sekaligus melihat kondisi real dilapangan.
Dari pertemuan tersebut, didapat hasil bahwa Masyarakat sekitar Bendungan Lau Simeme masih merasa belum adil terkait jumlah uang ganti rugi atas tanah mereka.
Komisi I DPRD Kabupaten Deli Serdang pastikan akan membantu warga masyarakat untuk mendapatkan hasil yang terbaik. (Ewi)
0 Komentar