Breaking News

6/recent/ticker-posts

Korban Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Orangtua Korban ; Sudah Dua Kali Terima SP2HP Dari Polres Dompu

SP2HP kedua dari polres dompu

Tarunaglobalnews.com Dompu — Jamaluddin Orangtua kandung dari M.Syahrullah (13) merupakan korban dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak berharap kepada pihak Polres Dompu agar dengan cepat menyelesaikan laporan yang telah dilakukannnya.

Jamaluddin mengatakan, SP2HP telah diterimanya yang dinilainya sedikit banyaknya memberi kepastian bahwa kasus penganiayaan yang dialami anaknya masih dilanjutkan dan diproses polisi.

"Tapi, yang saya soroti dan saya sayangkan masih sama, belum ada progress perkembangan berarti,"kata Jamaluddin kepada awak media ini melalui telpon selulernya. Kamis (5/12/2024).

Sebab, menurut Jamaluddin, dirinya telah menerima SP2HP dua kali, pertama 30 September 2024 dan yang kedua 30 Oktober 2024 dengan poin masih sama saja dan belum ada update kemajuan berarti.

"SP2HP ini memang salah satu kewajiban administratif polisi kepada kami keluarga korban. Tapi saya berharap supaya tidak hanya fokus pada SP2HP ini saja, tapi tetap kasusnya didalami dan penyidikan diintensifkan lagi," tegas Jamaluddin.

Ia juga mengatakan kini anaknya mengalami trauma ketakutan yang mendalam akibat penganiayaan yang dilakukan M (50) warga Dusun Kamporato Desa Wawandaru, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu pada tanggal 30 Juli 2024.

"Dua orang saksi telah dipanggil dan pada hari Jum'at (6/12/2024) panggilan untuk saksi ketiga yang melihat penganiayaan yang dialami anak saya."ungkapnya. (Ir)

Posting Komentar

0 Komentar