Tarunaglobalnews.com Simalungun — Penambangan pasir di Sei Mangkei dengan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) disinyalir ada kejanggalan. sebab dalam Surat IUP OP tersebut tidak tertera koordinat (nomor titik) jelas produksi penambangan pasir tersebut.
Selain itu, alamat yang tertera bukan Desa (Nagori) Sei Mangkei melainkan Nagori Rejo Tani, Kecamatan Bosar Maligas , Kabupaten Simalungun. sementara lokasi penambangan pasir yang dikerjakan saat ini, bukan dengan alamat tersebut.
Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Joe Sinaga, Senin (16/12/2024) menduga ada kejanggalan pada IUP OP atas nama S Tanjung tersebut. sebab, tidak menterterakan titik nomor Koordinat dimana sebenarnya lokasi eksplorasi mereka dan alamat yang digunakan tidak sesuai.
"Sebab jika itu atas nama Desa Sei Mangkei jelas tidak bisa penambangan pasir berada di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, sebab itu kawasan. saya menduga pengaburan alamat tersebut berhubungan dengan tidak dibenarkan nya penambangan(eksplorasi) berada di KEK Sei Mangkei," katanya.
Masih katanya, hal itu mungkin alasan mengaburkan alamat pada IUP yang dikeluarkan Kementerian ESDM sebelum 2020 tersebut. "sebab jika tertera alamat Desa Sei Mangkei yang jelas masuk dalam KEK Sei Mangkei sudah pasti tidak akan dikeluarkan IUP nya. namun faktanya mereka melakukan operasi di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei," tambah mantan aktifis Petani tersebut.
Direktur LRR Indonesia tersebut mendesak pihak Kepolisian khususnya Polres Simalungun dan Polda Sumut segera bertindak. jika tidak ada gerakan untuk Simalungun Lembaga akan layangkan surat seperti Batu Bara baru ini.
"Kami menunggu lebih dulu, melihat gerakan APH bertindak atau tidak, jika 2-3 hari tidak ada tindakan surat akan kami layangkan. selain itu, kami mengharapkan tindakan Dandempom I/I Pematangsiantar, sebab diduga ada oknum TNI aktif beraktifitas dalam penambangan tersebut, sehingga menimbulkan kebingungan bagi kami, apakah tambang pasir masuk menjadi satuan komando kami tidak tahu, dan itu harapan kami kepada Dandempon segera menyelidiki status oknum TNI tersebut," tutupnya.
Pemilik IUP OP Saddam T dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui persis koordinat penambangan tersebut yang jelas hanya nama saja digunakan disitu. (Red)
0 Komentar