Perdes Bandar Tinggi terkait pencurian sawit dan ubi |
Tarunaglobalnews.com Simalungun — Pemerintahan Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun telah mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) terkait maraknya pencurian buah sawit dan ubi milik warga. Hal itu diungkapkan Pangulu Nagori Bandar Tinggi Samsiadi, S.Sos.I.MSi. Kamis (5/12/2024).
Samsiadi menjelaskan Perdes itu diterbitkan atas permintaan warga, karena warga resah terhadap pencuri sawit dan ubi yang semakin marak dan merajalela.
"Kami pemerintahan Nagori Bandar Tinggi telah melakukan rapat bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Maujana, Gamot serta tokoh masyarakat pada tanggal 06 Maret 2024, terkait isi dari Perdes itu"jelasnya
Masih dijelaskannya, adapun isi dari Perdes yaitu ;
1. Pelaku pencurian sawit atau ubi, Apabila tertangkap tangan didenda sesuai kesepakatan dengan besaran denda, Sawit Rp 1.000.000,- per janjang, dan Ubi sebesar Rp 100.000,- per pohon.
2. Pelaku membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan ditanda tangani di atas materai Rp 10.000,- dihadapan para saksi.
3. Apabila pelaku yang sama melakukan pencurian lagi, Maka langsung dibawa ke pihak yang berwajib untuk diproses sesuai hukum.
4. Apabila pelaku yang sama melakukan kembali pencurian di wilayah Bandar Tinggi setelah bebas dari hukum, maka diberikan sanksi sosial pengusiran dari Bandar Tinggi.
5. Khusus untuk penadah apabila ;
a. Terbukti sebagai penadah sawit agen hasil curian didenda Rp 2.000.000,- per janjang sedang Ubi Rp 200.000,- per pohon.
b. Jam buka pembelian untuk agen sawit dan ubi dari pukul 07:00 s/d 18:00 WIB.
c. Apabila ketahuan menerima jam malam dan ada masyarakat yang keberatan, maka diberikan sanksi denda sebanyak jumlah sawit atau ubi yang diterima.
d. Masing-masing agen sawit dan ubi di wilayah Bandar Tinggi harus memiliki izin SIUP dan usaha dagang agar memiliki legalitas yang jelas.
Bagi yang berhasil menangkap tangan para pelaku pencuri sawit dan ubi, akan diberi imbalan sebesar 50% dari denda.
"Hal ini dilakukan untuk membuat efek jera terhadap para pelaku pencurian buah sawit dan ubi milik warga, karena warga Nagori Bandar Tinggi ini sebagian besar adalah petani sawit dan ubi."ujar Pangulu Nagori Bandar Tinggi Samsiadi, S.Sos.I.MSi. (ir)
0 Komentar