Tarunaglobalnrws.com Dompu NTB —Bisanya Kakak bareng adik kandung sendiri asal Desa Kempo kompak menjadi penjahat Narkotika dengan peran yang berbeda. Dengan kejahatan yang mereka lakukan selama ini akhirnya terungkap jua hingga di ringkus tim Satnarkoba Polres Dompu.
Seiring upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu kembali membuahkan hasil. Pada Rabu kemarin (18/12/24) sekitar pukul 05.00 Wita,Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana narkotika di sebuah rumah di Dusun Kolo, Desa Kempo, Kecamatan Kempo. Kedua terduga yang diamankan, berinisial DL (dan AS diketahui memiliki hubungan darah sebagai kakak beradik.
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, melalui Kasi Humas Polres Dompu, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang sering digunakan untuk jual beli dan pesta narkotika.
Menindaklanjuti laporan yang valid tersebut Tim Opsnal yang dipimpin oleh AIPDA Masrun bergerak ke lokasi pada dini hari, Rabu (18/12/2024). Setelah memastikan keberadaan target, tim berhasil masuk ke rumah melalui pintu belakang. Terduga DL yang sedang berada di dalam rumah membuka pintu, sementara kakaknya, AS, sedang tertidur," ujar Iptu Muh. Sofyan Hidayat.
Tak butuh waktu lama keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, Tim Opsnal menghadirkan saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan, papar Sofyan pada awak media kemarin pagi.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kempo dan sekitarnya.
Adapun barang bukti yang di peroleh dari DL (adik)beberapa paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,80 gram dan netto 0,56 gram Dan 2 timbangan digital, dompet hitam, 4 pipet, bundel plastik klip kosong, 1 ponsel Oppo Reno 8 Pro, dan uang tunai Rp2.170.000.
Sementara Dari AS (kakak), Tim berhasil menyita Alat isap (bong), sekop kecil, korek gas, buku catatan, dompet, 1 ponsel Infinix Smart 9, dan uang tunai Rp1.500.000.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa peran kedua terduga dalam kasus ini berbeda. "DL diduga sebagai pengedar yang aktif menjalankan bisnis narkotika di wilayah Kempo, sedangkan kakaknya, AS, diketahui beroperasi di wilayah yang lain.
Dalam interogasi awal, DL mengakui barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IR yang tinggal di Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo. Dan saat itu juga Tim Opsnal bergerak ke rumah IR, namun saat itu IR tidak ada di rumahnya, ucapnya.
Menurut keterangan warga setempat bahwa terduga IR jarang berada di rumah sejak dirinya menjadi incaran kepolisian. Kami menduga IR untuk sementara berpindah tdi tempat lain,” jelas IPTU Muh. Sofyan.
Selanjutnya Tim Opsnal kemudian melakukan pencarian hingga ke Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, di rumah salah satu kerabat IR, namun lagi-lagi yang bersangkutan tidak ada.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap IR untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini," terangnya.
Masih kata Sofyan, terduga DL merupakan pengedar yang sudah lama menjalankan aktivitasnya di wilayah Kecamatan Kempo. Ia diduga mendapatkan pasokan narkotika dari berbagai sumber untuk diedarkan di wilayah Dompu. Sedangkan terduga AS hanya berperan sebagai pengguna dan tidak menutup kemungkinan juga sebagai penjual Shabu.
"Meski hanya pengguna, atau apapun perannya, terduga AS tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Peran kakak-adik ini cukup unik karena biasanya jaringan narkotika melibatkan pihak yang tidak memiliki hubungan keluarga," imbuh IPTU Muh. Sofyan.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim Opsnal juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada aparat terkait peredaran narkotika. Dukungan dari masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu," tandas Iptu Muh. Sofyan Hidayat.
Dengan keberhasilan ini, Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, pungkas Kasat Narkoba via kasi Humas Polres Dompu Iptu Zuharis SH. (Rdw/ddo)
0 Komentar